in ,

Pertamina Akan Batasi Pembelian Pertalite

Pertamina Akan Batasi Pembelian Pertalite
FOTO: IST

Pertamina Akan Batasi Pembelian Pertalite

Pajak.com, Jakarta – Meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah dinaikkan, PT Pertamina (Persero) tetap akan batasI pembelian Pertalite dan Solar. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan, Pertamina telah meminta data kendaraan kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengakselerasi pembatasan ini.

Data akan ditarik itu dilakukan sembari menunggu penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Setelah aturan baru dirilis, kami baru bisa langsung menggunakan data tersebut untuk membatasi pembelian BBM subsidi. Cara yang kita lakukan sekarang adalah melakukan integrasi data dengan Korlantas. Jadi, datanya kita tarik di mana didata itu ada nomor polisi, ada pemilik, ada cc (cubical centimeter)-nya, ada jenisnya, sehingga nanti ketika regulasi keluar kita bisa langsung kunci berdasarkan data itu,” jelas Nicke dalam Rapat Komisi VI, (8/9).

Ia menuturkan, penarikan data dilakukan karena saat ini data yang terdaftar di MyPertamina baru 2 juta kendaraan atau hanya 6,4 persen dari 33 juta kendaraan roda empat yang ada di Indonesia. Pertamina tidak bisa menunggu hanya dari pendaftaran sukarela dari masyarakat.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

“Kita tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua. Padahal, kita berharap revisi perpres segera mungkin. Tetapi kami memastikan data yang ditarik hanya akan digunakan untuk keperluan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi saja. Kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam nanti menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran. Tentu harus sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujar Nicke.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Pertamina segera mengimplementasikan pembatasan subsidi BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembatasan Pertalite dan Solar perlu dilakukan karena beban subsidi energi tahun ini yang sudah membengkak mencapai Rp 502 triliun. Pada tahun 2022, anggaran subsidi mengasumsikan penjualan Pertalite bersubsidi 23,1 kiloliter (KL) dan Solar mencapai 15,1 KL.

“Makanya, saya sampaikan Pertamina untuk betul-betul mengendalikan volumenya agar APBN tidak alami tekanan tambahan. Anggaran subsidi untuk minyak Pertalite dan Solar akan menghadapi tekanan nilai tukar rupiah dan deviasi akibat harga minyak dunia yang meningkat,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Permintaan untuk melakukan pembatasan ini karena kuota Pertalite sebesar 23,05 juta KL itu menghabiskan anggaran subsidi energi mencapai Rp 93,5 triliun. Namun, sebesar 80 persennya dinikmati oleh orang mampu atau dinikmati oleh pemilik kendaraan yang relatif mewah. Sementara masyarakat kurang mampu yang sejatinya menjadi sasaran program subsidi, hanya 20 persen menggunakan Pertalite.

“Saat ini asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 100 dollar AS per barel dan kurs Rp 14.450 per dollar AS, maka harga keekonomian Solar mencapai Rp 13.950 per liter, jauh lebih rendah dari harga jual di masyarakat. Begitu pula dengan Pertalite yang harga keekonomiannya mencapai Rp 14.450 per liter. Tetapi uang subsidi ratusan triliun ini yang banyak menikmati kelompok menengah atas, yang paling miskin justru mendapatkan kecil,” kata Sri Mulyani.

Sementara, sebanyak 89 persen subsidi Solar dinikmati oleh dunia usaha dan 11 persen oleh rumah tangga. Dari 11 persen itu yang tepat sasaran hanya 5 persen, sedangkan 95 persennya dinikmati oleh rumah tangga mampu.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

“Bahkan, Pertamax juga kami subsidi. Harga yang saat ini dijual sebesar Rp 12.500 per liter bukan harga sebenarnya. Harga riil atau pasar dari pertamax dikatakan mencapai Rp 17.300 per liter. Jadi Pertamax sekalipun yang dikonsumsi mobil bagus, yang pemiliknya mampu, setiap liternya dapat subsidi juga,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *