in ,

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Pertamax Kini Rp 13.700 Per Liter

Harga BBM Nonsubsidi
FOTO: IST

Harga BBM Nonsubsidi Melonjak, Pertamax Kini Rp 13.700 Per Liter

Pajak.comJakarta – PT Pertamina Patra Niaga, sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan ini mencakup berbagai produk unggulan, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95; serta produk gasoil seperti Pertamina Dex dan Dexlite.

Harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp 13.700 per liter dari sebelumnya Rp 12.950 per liter, berlaku mulai 10 Agustus 2024. Kenaikan harga ini dilakukan setelah Pertamina menahan harga Pertamax selama hampir lima bulan terakhir, meskipun tekanan dari tren harga minyak dunia terus meningkat.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini mengacu pada harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesia Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Ia menyatakan bahwa penyesuaian harga ini juga dilakukan oleh seluruh badan usaha lain di Indonesia sejak awal Agustus 2024.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi secara bertahap. Sebelumnya, produk seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series sudah mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus,” kata Heppy dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com, pada Senin (19/08).

Meskipun harga minyak dunia terus mengalami peningkatan sejak akhir trimester pertama, Pertamina berupaya untuk menahan kenaikan harga demi menjaga daya beli masyarakat. Namun, dengan penyesuaian harga yang mulai berlaku di awal Agustus ini, masyarakat di DKI Jakarta kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM nonsubsidi.

Baca Juga  “Update” Harga BBM Pertamina Bulan Mei 2024 di Berbagai Daerah

Heppy memastikan bahwa harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini tetap kompetitif dan merupakan yang paling terjangkau jika dibandingkan dengan produk serupa di pasaran. Penetapan harga ini sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi.

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru

Berikut ini adalah daftar harga BBM nonsubsidi terbaru di wilayah Provinsi Jakarta dan beberapa provinsi lainnya:

1. Provinsi Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB

  • Pertamax (RON 92): Rp 13.700 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 15.450 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp 15.000 per liter
  • Dexlite: Rp 15.350 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 15.650 per liter

2. Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua

  • Pertamax (RON 92): Rp 14.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 15.800 per liter
  • Dexlite: Rp 15.700 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 16.000 per liter

3. Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara

  • Pertamax (RON 92): Rp 14.300 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 16.150 per liter
  • Dexlite: Rp 16.050 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 16.300 per liter
Baca Juga  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Jadi 10 Persen, Harga BBM Naik?

4. Free Trade Zone (FTZ) Sabang

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.600 per liter
  • Dexlite: Rp 14.100 per liter

5. Free Trade Zone (FTZ) Batam

  • Pertamax (RON 92): Rp 13.000 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.700 per liter
  • Dexlite: Rp 14.600 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.900 per liter

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *