Kominfo Targetkan PNBP 2023 Sebesar Rp 25,07 Triliun
Pajak.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyampaikan, sejak tahun 2018 hingga 2021 tren realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor komunikasi dan informatika terus mengalami peningkatan. Lelang spektrum frekuensi radio menjadi salah satu sumber utama kenaikan PNBP dari tahun ke tahun. Untuk itu, Kominfo targetkan PNBP tahun 2023 sebesar Rp 25,07 triliun.
Menteri Johnny melaporkan, dari tahun ke tahun realisasi PNBP Kementerian Kominfo terus meningkat. Hal ini disebabkan dengan adanya atau hasil dari ekstensifikasi berupa pelelangan spektrum frekuensi dan intensifikasi PNBP.
Menurut Menteri Johnny, tahun 2018, realisasi PNBP Kementerian Kominfo sebesar Rp 21,3 triliun, dan terus meningkat sampai dengan tahun 2021 sebesar Rp 25,4 triliun.
“Dibandingkan dengan tahun 2021, target PNBP Tahun 2022 akan mengalami kenaikan, ditargetkan PNBP Kominfo mencapai Rp 24,7 triliun,” jelasnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (9/9/22).
Sebagai informasi, menurut UU no. 20 tahun 1997, PNBP adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. UU tersebut juga menyebutkan kelompok PNBP meliputi penerimaan yang bersumber dari pengelolaan dana pemerintah; penerimaan dari pemanfaatan sumber daya alam; penerimaan dari hasil-hasil pengelolaan kekayaan Negara yang dipisahkan; penerimaan dari pelayanan yang dilaksanakan pemerintah penerimaan berdasarkan putusan pengadilan dan yang berasal dari pengenaan denda administrasi; penerimaan berupa hibah yang merupakan hak pemerintah; dan penerimaan lainnya yang diatur dalam Undang-undang tersendiri
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Menkominfo menjelaskan, target PNBP tersebut masih berpotensi mengalami kenaikan. Pasalnya, adanya kemungkinan lelang spektrum frekuensi baru yang akan berlangsung Tahun 2022. Untuk itu, pada tahun 2023 mendatang, Kominfo menargetkan PNBP sebesar Rp 25,07 triliun
“Ini setelah mengalami beberapa peningkatan baik melalui rencana ekstensifikasi maupun intensifikasi PNBP,” jelas Johnny.
Selan melaporkan PNBP, Menteri Johnny Bersama DPR juga membahas pagu alokasi anggaran Kominfo dan Informatika yang juga terus meningkat. Seiring dengan kenaikan alokasi itu, tren realisasi anggaran dari 2018 hingga 2021 dan perkiraan 2022 juga terus mengalami peningkatan.
Johnny menegaskan, pihaknya telah menerapkan tata kelola anggaran yang efektif dan prudent.
Menurut Johnny, pagu alokasi anggaran Kominfo dari tahun ke tahun yang terus meningkat di antaranya terdiri dari pagu alokasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp 5,164 triliun dengan realisasi saat itu sebesar 94,8 persen.
“Pada tahun 2019 sebesar Rp 6,671 triliun dengan realisasi saat itu sebesar 97,4 persen. Pada tahun 2020 sebesar Rp 8,094 triliun dengan realisasi sebesar 98,2 persen, dan pada tahun 2021 meningkat sebesar Rp 24,139 triliun dengan realisasi saat itu sebesar 96,99 persen,” papar Johnny. Untuk tahun 2022, Menkominfo menyatakan pagu anggaran Kominfo menjadi Rp 26,278 triliun.
Comments