in ,

Ponpes Miliki Potensi Besar Tumbuhkan Ekosistem IKM

Ponpes Miliki Potensi Besar
FOTO: Dok. Kemenperin.go.id

Ponpes Miliki Potensi Besar Tumbuhkan Ekosistem IKM

Pajak.com, Jakarta – Pemberdayaan ekonomi melalui penumbuhan wiraswasta industri baru dapat dilakukan di mana saja, tak terkecuali di lingkungan pondok pesantren. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pondok pesantren (ponpes) miliki potensi besar untuk menumbuhkembangkan ekosistem Industri Kecil dan Menengah (IKM) di tanah air.

Terlebih, sektor IKM telah diakui memegang peran strategis dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyediaan dan perluasan kesempatan kerja yang juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“IKM terbukti lebih mampu bertahan di berbagai kondisi krisis ekonomi karena ketangguhannya. Saat ini, tercatat sebanyak 4,4 juta unit usaha IKM atau 99,7 persen dari total unit usaha industri manufaktur, yang telah menyerap tenaga kerja hingga 10,36 juta orang,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (08/09).

Ia menambahkan, pondok pesantren memiliki potensi strategis untuk dikembangkan sebagai tempat penumbuhan ribuan wiraswasta baru. Selain karena jumlah santri di Indonesia yang cukup besar, pondok pesantren dikenal pula memiliki potensis pemberdayaan ekonomi yang digerakkan oleh para santri dan pengurus pondok.

Baca Juga  Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Nasional 5,11 Persen, Optimisme di Tengah Isu Resesi Global

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) hingga Oktober 2021, jumlah pondok pesantren di Indonesia tercatat sebanyak 35.093 unit, dengan jumlah santri sebanyak 4.765.207 orang. Tidak hanya itu saja, pondok pesantren dikenal menjadi tempat menempa para santri yang berakhlak, ulet, jujur, serta pekerja keras.

“Pondok pesantren juga memiliki potensi pemberdayaan ekonomi, mengingat sudah banyak pondok pesantren yang mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit usaha industri, dan memiliki inkubator bisnis,” tambahnya.

Selain itu, para santri masa kini juga dituntut tak hanya mendalami agama, tetapi juga ilmu kewirausahaan sehingga ke depannya dapat mandiri membuka usaha sendiri, sepulang dari pondok pesantren.

Untuk mendukung penumbuhan wirausaha industri baru di lingkungan pondok pesantren, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) sejak tahun 2013 telah menggelar program Santripreneur dengan beragam jenis kegiatan di dalamnya. Mulai dari bimbingan teknis produksi, fasilitasi mesin dan peralatan, pendampingan materi kewirausahan, serta digital marketing.

Hingga saat ini, Kemenperin telah menggembleng sebanyak 10.199 santri di 88 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dimana fasilitasi tersebut disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pondok pesantren.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mencontohkan, pada tahun 2019 Ditjen IKMA telah memfasilitasi bimbingan teknis dan fasilitasi mesin/peralatan pengolahan roti di pondok pesantren Mabadi’ul Ihsan, Kabupaten Banyuwangi. Sebelumnya ponpes tersebut telah memiliki unit usaha pengolahan roti.

Sejak memperoleh fasilitasi tersebut, unit usaha yang awalnya hanya mampu memproduksi roti sebanyak 200 buah per hari, hingga sekarang sudah dapat memproduksi roti 1000 buah per hari dengan berbagai varian rasa yang dipasarkan melalui lingkungan pondok pesantren dan sekitarnya.

“Saya mendorong agar para santri di seluruh Indonesia, terutama di enam pondok pesantren yang saat ini sedang bergabung dalam program Santripreneur, untuk menjadi santri milenial, yaitu santri yang mampu berproduksi dengan baik serta menguasai perkembangan teknologi digital dalam menjalankan unit usaha industrinya, atau yang ingin saya sebut dengan istilah Santri Milenial 4.0,” ujarnya.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

Keenam pondok pesantren tersebut terdiri dari pondok pesantren Al Mufidah Santi Asmoro di Kabupaten Majalengka, pondok pesantren Fauzan di Kabupaten Garut, pondok pesantren Manbaul Hasanah di Kabupaten Indramayu, pondok pesantren Abu Manshur di Kabupaten Cirebon, pondok pesantren Annahla Firdaus di Kabupaten Subang, dan pondok pesantren Assyyafiiyah di Kabupaten Kendal.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *