in ,

OJK Luncurkan Tiga Infrastruktur Literasi Keuangan

OJK Luncurkan Tiga Infrastruktur Literasi Keuangan
FOTO: IST

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya agar tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia bisa meningkat. Sebagai bukti nyata dari upaya tersebut, OJK meluncurkan tiga infrastruktur literasi keuangan yang terdiri dari Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025, Learning Management System (LMS) Edukasi Keuangan, dan Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin.

Tirta Segara, selaku anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dalam peluncuran tiga infrastruktur literasi keuangan menjelaskan bahwa SNLKI 2021-2025 disusun berdasarkan tiga pilar, yaitu cakap keuangan, sikap dan perilaku keuangan yang bijak, serta akses keuangan. Penyusunan SNLKI 2021–2025 merupakan salah satu bentuk penyempurnaan dan penyegaraan SNLKI tahun 2013 dan Revisi 2017. SNLKI 2021–2025 akan menjadi pedoman yang bersifat nasional bagi OJK, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), dan pemangku kepentingan lainnya. SNLKI 2021–2025 versi digital dapat diunduh melalui laman OJK di www.ojk.go.id.

Kemudian pada waktu yang bersamaan, OJK juga meluncurkan LMS Edukasi Keuangan. Tujuan diluncurkannya LMS Edukasi Keuangan adalah untuk mempermudah kegiatan belajar dan pelaksanaan pelatihan literasi keuangan, memperluas akses peserta terhadap sarana dan prasarana edukasi dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, mempercepat proses pembelajaran terkait materi literasi keuangan, serta memetakan tingkat pemahaman materi literasi keuangan. LMS Edukasi Keuangan dapat diakses melalui laman lmsku.ojk.go.id.

Kemudian sebagai pelengkap dua infrastruktur tersebut, OJK juga meluncurkan Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan bagi Calon Pengantin. Tujuan diluncurkannya buku tersebut adalah agar calon pengantin memahami prinsip pengelolaan keuangan keluarga yang baik.

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kamaruddin Amin, selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengatakan bahwa faktor ekonomi merupakan faktor paling dominan dalam perceraian masyarakat Indonesia, sehingga literasi keuangan sangat dibutuhkan agar dapat mengelola keuangan keluarganya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *