in ,

“Tips” Pilih Perusahaan Sekuritas sebelum Berinvestasi Saham

Tips Pilih Perusahaan Sekuritas sebelum Berinvestasi Saham
FOTO: IST

“Tips” Pilih Perusahaan Sekuritas sebelum Berinvestasi Saham

Pajak.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau agar calon investor berhati-hati dalam memilih perusahaan sekuritas. Untuk itu, Pajak.com akan memberikan tips pilih perusahaan sekuritas sebelum berinvestasi saham.

Apa itu saham?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan saham sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) pada suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Di pasar sekunder (bursa), harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut.

Apa itu rekening saham?

Rekening saham adalah jenis rekening yang dibutuhkan investor untuk melakukan kegiatan jual-beli saham.

Apa itu sekuritas?

OJK mendefinisikan sekuritas adalah bukti utang-piutang atau bukti kepemilikan modal dalam bentuk surat berharga yang kemudian dapat diperdagangkan. Misalnya, obligasi, sekuritas deposito, right, saham, hipotek, wesel, kupon, skrip, jaminan, promes, dan opsi (securities).

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Sekuritas juga didefinisikan sebagai instrumen finansial yang kemudian mewakili berbagai posisi kepemilikan saham dalam suatu perusahaan publik. Selain itu, sekuritas juga mencerminkan kepemilikan seseorang atau suatu badan usaha atas suatu aset.

Apa itu perusahaan sekuritas?

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang transaksi jual beli efek dan telah mendapat izin usaha dari OJK sebagai perantara perantara efek, penjamin efek, dan kegiatan lain sesuai ketentuan BEI.

Contoh perusahaan sekuritas di Indonesia: 

Menurut data yang dihimpun dari situs resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terdapat sekitar 108 perusahaan efek yang telah mendapat izin resmi dari OJK, diantaranya:

  • BNI Sekuritas;
  • BCA Sekuritas;
  • Mandiri Sekuritas;
  • Equity Sekuritas Indonesia;
  • Indo Premier Sekuritas;
  • Mirae Asset Sekuritas Indonesia; dan
  • Danareksa Sekuritas.
Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Apa saja “tips” memilih sekuritas?

  • Pastikan perusahaan sekuritas merupakan anggota BEI dan memiliki izin dari OJK sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Anda bisa mengeceknya di www.idx.co.id;
  • Perhatikan jasa yang ditawarkan—apakah mengakomodir hal yang Anda butuhkan, seperti tim analis handal yang analisa pasarnya bagus atau menyediakan kelas edukasi untuk investornya;
  • Cari tahu fee transaksi yang di-charge kepada investor. Perlu dipahami bahwa fee transaksi setiap sekuritas berbeda-beda, ada yang lebih murah dan mahal. Namun, jangan sampai mengorbankan fasilitasnya, seperti menyediakan aplikasi on-line trading untuk memudahkan bertransaksi saham;
  • Perhatikan pengalaman dan reputasi dari perusahaan sekuritas tersebut; dan
  • Perusahaan sekuritas yang terbaik harus memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang tinggi. Biasanya nilai minimal MKBD yang baik berkisar di angka Rp 100 miliar.
Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *