in ,

OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN

OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN
FOTO: KLHK

OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa Bursa Karbon Indonesia menjadi yang terbesar di ASEAN. Pasalnya, sejak diluncurkan pada 26 September 2023, nilai transaksi perdagangan karbon telah tercatat sebesar Rp 31,36 miliar. Selain itu, terdapat 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 501.910 ton CO2 ekuivalen.

“Sampai saat ini, Bursa Karbon Indonesia jauh lebih baik, bahkan di tingkat ASEAN kita terbesar. Pada saat launching volume transaksi terbesar cukup besar. Menariknya adalah timeline yang cepat. Karena pemerintah pusat dan kementerian terkait sepakat bahwa launching itu harus disegerakan, sebab isu perubahan iklim sangat mengemuka dan mendesak dicarikan solusi efektifnya,” ungkap Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK Aldy Erfanda, dikutip Pajak.com, (5/3).

Menurutnya, peluncuran Bursa Karbon Indonesia menjadi catatan sejarah yang penting bagi Indonesia. Bursa Karbon Indonesia memiliki misi yang cukup penting, yaitu menciptakan pasar dalam mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjadi peserta utama dalam perdagangan karbon global.

“Perdagangan karbon melalui bursa ini jadi proyek strategis nasional. Di samping volume, kita perlu berbangga dengan apa yang kita jalankan, karena kita mengadopsi sistem perdagangan karbon yang paling kompleks di dunia. Kenapa paling kompleks? Karena kita memilih proses cap-trade-tax. Artinya, dilakukan penetapan cap atau allowance, kemudian dilakukan trade yakni perdagangan karbon dan tax atau diterapkan pajak karbon,” jelas Aldy.

Dibandingkan negara lain, sistemnya lebih sederhana karena perdagangan langsung dikenakan pajak karbon, tidak ada penetapan batas atas, dan tidak ada fasilitas perdagangannya.

Baca Juga  KSP dan ACEXI Akselerasi Perdagangan Karbon Indonesia

“Negara lain tidak mau ribet. Lalu ada juga negara yang menerapkan batas atas dan trade-nya, tetapi tidak ada tax-nya. Itu yang perlu kita banggakan dengan sistem yang kita pilih, meski sangat kompleks,” ungkap Aldy.

Maka, tak heran apabila dunia memandang Indonesia sebagai negara yang mumpuni dalam menerapkan sistem perdagangan karbon. Meskipun Bursa Karbon Indonesia masih perlu pengembangan dan dorongan dari semua pihak, baik dari pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku usaha.

“Indonesia sangat spesifik untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contributions). Jadi, per sektor harus bekerja, seperti sektor FOLU (forest and other land uses), energi, dan limbah. Secara teknis, framework sudah jelas dan pengampunya ada di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Saat ini memang banyak yang harus kita kerjakan demi keberlangsungan perdagangan karbon melalui bursa karbon yang terbaik,” ujar Aldy.

Di sisi lain, Indonesia harus menjaga kredibilitas dari perdagangan karbon dengan kajian yang komprehensif dari pemangku kepentingan, seperti akademisi maupun praktisi.

“Secara umum kita sudah satu suara dan satu misi, yaitu kita ingin Indonesia memiliki perdagangan karbon yang integritasnya, transparansinya baik dan mencegah double counting carbon,” tambah Aldy.

Ke depan, OJK meyakini bahwa Bursa Karbon Indonesia memiliki potensi yang besar. Pasalnya, terdapat 3.453 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *