in ,

Regulator Perbankan Bersinergi Ekosistem Bank Digital

Regulator dan Perbankan Sinergi Bangun Ekosistem Bank Digital
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bank digital semakin tumbuh untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah pandemi. Regulator dan pihak perbankan saling bersinergi membangun ekosistem bank digital yang andal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada lima bank yang sudah dinobatkan sebagai bank digital, yakni Jago dari Bank Jago, Digibank dari DBS, Wokee dari KB Bukopin, Jenius dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan TMRW dari United Overseas Bank (UOB). Sementara, OJK juga sedang melakukan proses penilaian atas pengajuan perizinan tujuh bank digital lainnya, antara lain BCA Digital, Bank Neo Commerce (BNC), BRI Agroniaga, dan sebagainya.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangat memprediksi, ke depan ekosistem bank digital semakin dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, OJK serta perbankan harus mempersiapkan diri dengan baik, membangun bank digital yang mampu mengakomodir kebutuhan nasabah.

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

“Perbankan dituntut untuk terus berinovasi di tengah potensi masa depan yang semakin serbadigital. Di tahun ini saja transaksi digital banking yang terdiri dari mobile banking dan internet banking diperkirakan tumbuh 19 persen atau mencapai Rp 32,20 triliun,” ungkap Teguh.

Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan Bank Jago Tjit Siat Fun menilai, bank digital merupakan bisnis yang menjanjikan di masa pandemi maupun masa depan karena pola hidup masyarakat sudah semakin dituntut serba-digital. Kemudian, pangsa pasar di Indonesia pun sangat besar.

“Tak kalah penting dukungan regulator mempercepat pertumbuhan di Indonesia, terutama dalam hal perizinan, inovasi digital,” kata Tjit.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *