in ,

Di Tengah Pandemi, Aset BCA Tembus Rp 1.075 Triliun

Aset BCA

Pajak.com, Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja, menyebut, total aset BCA tembus di atas Rp 1.000 triliun di tengah pandemi Covid-19 atau sepanjang tahun 2020. Naiknya aset bank yang berdiri sejak 1957 ini didorong oleh bertambahnya dana pihak ketiga (DPK)/nasabah yang diparkir di BCA. Tercatat, total DPK mencapai Rp 840,8 triliun atau naik 19,3 persen dibandingkan 2019 secara tahunan.

“Sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang berkelanjutan, tahun 2020 telah menjadi tahun bersejarah bagi BCA karena total aset perseroan mampu menembus seribu triliun rupiah untuk pertama kalinya, yakni mencapai Rp 1.075,6 triliun atau naik 17 persen,” ujarnya dalam paparan kinerja BCA 2020, Senin Petang (8/2).

Dari sisi pendanaan DPK, rinciannya, current account and savings account (CASA) atau dana murah tumbuh 21 persen secara tahunan mencapai Rp 643,9 triliun secara tahunan. Sementara itu, deposito berjangka meningkat sebesar 14 persen persen menjadi Rp 196,9 triliun.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Jahja menilai, pertumbuhan DPK tidak lepas dari tingginya tingkat kepercayaan nasabah serta kuatnya fondasi bisnis perbankan transaksi BCA. CASA berkontribusi sebesar 76,6 persen dari total dana pihak ketiga. Apalagi, tahun kemarin bank peraih 26 penghargaan dalam ajang 2019 Top Ranking Performance Award Contact Center World ini juga fokus untuk terus memperluas basis nasabah sekaligus mengembangkan solusi digital secara konsisten. Jumlah transaksi melalui mobile dan internet banking pun naik pesat, yakni sebesar 50,7 persen.

“Pada 2020, BCA memproses lebih dari 30 juta transaksi per hari secara rata-rata atau naik 18,3 persen dari 2019,” terangnya.

Laba turun

Di sisi lain, BCA mencatatkan laba bersih yang turun lima persen atau menjadi Rp 27,1 triliun sepanjang 2020. Sementara di tahun 2019 laba bersih BCA Rp 28,6 triliun. Jahja mengatakan, penurunan laba ini karena perusahaan meningkatkan biaya pencadangan yang lebih tinggi untuk mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset di masa pandemi. BCA membukukan biaya pencadangan sebesar Rp 11,6 triliun atau naik 152,3 persen secara tahunan.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

Selain itu, rata-rata kredit tumbuh 4,7 persen secara tahunan, sedangkan total fasilitas kredit untuk bisnis meningkat 5 persen. Akan tetapi, karena adanya pelemahan aktivitas bisnis, fasilitas ini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga per akhir Desember 2020 total kredit BCA turun 2,1 persen menjadi Rp 575,6 triliun.

“Dengan demikian, secara konsolidasi total kredit tercatat sebesar Rp 588,7 triliun atau melemah 2,5 persen,”  jelas Jahja.

Hingga akhir Desember 2020, BCA membukukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 104,2 triliun atau sekitar 18 persen dari total kredit, yang berasal dari sekitar 100.000 nasabah.

“Kami mengapresiasi respon cepat regulator dalam merelaksasi kebijakan restrukturisasi untuk membantu perbankan dan nasabah melewati masa-masa sulit. BCA senantiasa berada di sisi nasabah dalam menghadapi tantangan perekonomian ini, termasuk dengan merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi,” kata Jahja.

Baca Juga  Indonesia Siap Produksi Massal Baterai Kendaraan Listrik pada April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *