in ,

Raksasa Investasi Kolaborasi Dorong Ekonomi Digital

Raksasa Investasi Kolaborasi Dorong Ekonomi Digital
Foto: IST

Pajak.com, Jakarta – Perusahaan investasi digital dan pengelola dana (private equity firm) terkemuka di Asia Tenggara, Northstar Group, dan Google Indonesia telah menyepakati joint business plan tahun 2021. Kerja sama itu untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Chief Investment Officer of Northstar Group Tan Choon Hong mengatakan, ekonomi digital menjadi salah satu pendorong utama bagi investasi digital dan pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

“Walaupun memunculkan tantangan kompleks, pandemi Covid-19 memiliki andil besar dalam digitalisasi banyak aspek dalam tatanan hidup masyarakat. Satu tahun belakangan, Northstar melihat langsung bagaimana investasi dan inovasi berbasis teknologi dari perusahaan portofolio kami dapat menjawab beragam kebutuhan utama masyarakat selama pandemi,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (8/2/21).

Baca Juga  Realisasi Penyaluran Anggaran Subsidi dan Kompensasi Naik 11,3 Persen jadi Rp 327 Triliun per Oktober 2024

Hong berharap kerja sama investasi dengan Google ini akan membuat perusahaan terus beradaptasi dan memaksimalkan peluang baru ke depannya. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan akan meningkatkan penggunaan layanan digital di Indonesia sehingga memungkinkan industri teknologi untuk terus tumbuh dan berinovasi.

Sementara itu, Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf mengatakan, Google berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital melalui kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dan mendorong pengembangan komunitas start-up digital melalui inisiatif Google for Startups.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan kajian bahwa Indonesia saat ini sedang berada di jalur untuk  menjadi salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara. Saat ini nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 44 miliar dollar AS pada tahun 2020 atau meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2019. KPPU memprediksi, pada tahun 2025 nilai valuasi ekonomi digital Indonesia akan mencapai 124 miliar dollar AS dan menjadi negara dengan valuasi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga  Dukung UMKM, Pemerintah Hapus Piutang Macet untuk Perkuat Perekonomian Nasional

Peningkatan nilai ekonomi juga diikuti dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang terlibat di sektor ekonomi digital dan memperketat persaingan antar-pemain.

Kajian KPPU menemukan bahwa persaingan usaha pada platform on-line, terutama e-commerce disokong oleh dua faktor utama yang saling terkait, yakni penguasaan data dan keberadaan jaringan informasi.

“Artinya, perusahaan yang kuat dalam penguasaan data akan sangat mudah untuk membentuk jaringan informasi. Sementara perusahaan yang menguasai jaringan informasi akan jauh lebih mudah mengumpulkan data dalam jumlah yang besar,” kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *