in ,

Pemerintah Percepat Pengembangan UMKM Industri Halal

Disamping itu, KNEKS dengan 5 inkubator perguruan tinggi yaitu UI, IPB, ITB, Unpad, Tazkia dan Bank Syariah Indonesia University juga telah menyusun 8 Modul Dasar untuk membantu memahami pola pikir pengusaha dan mengelola usaha secara syariah.

“Modul ini dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membina UMKM industri halal, di antaranya BUMN, perusahaan swasta dan perguruan tinggi. Sinergi ini juga hendaknya dapat dipercepat dengan dukungan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) melalui berbagai perguruan tinggi yang difasilitasi oleh Manajemen Eksekutif KNEKS,” ujarnya.

Terkait sertifikasi halal pelaku UMKM, Wapres menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SPJH).

Baca Juga  IMI dan Jakpro Persiapkan KEK Otomotif di Pulomas

Oleh karena itu, Wapres berharap dengan adanya Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal, cita-cita untuk menjadi pusat halal dunia bisa terwujud dan UMKM Indonesia bisa naik kelas.

“Kedepan, sinergi yang dilaksanakan diharapkan tidak hanya berhenti dan terbatas sampai di sini saja, tetapi bisa dikembangkan lebih luas dengan pihak-pihak lain yang memiliki potensi, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *