in ,

Fungsi, Jenis, dan Sumber Cadangan Devisa Negara

Sumber Cadangan Devisa
FOTO: IST

Fungsi, Jenis, dan Sumber Cadangan Devisa Negara

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa negara pada akhir Juli 2023 tercatat sebesar 137,7 miliar dollar AS atau naik dibandingkan posisi akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar dollar AS. Lantas, apa itu cadangan devisa? Kemudian, apa fungsi, jenis, dan sumber cadangan devisa? Pajak.com akan mengupasnya berdasarkan regulasi maupun sumber resmi dari BI.

Apa itu cadangan devisa?

Berdasarkan peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya disimpan dalam mata uang asing. Pada Umumnya, mata uang dalam cadangan devisa adalah yang diakui oleh banyak negara dan berlaku secara internasional, seperti euro, dollar AS, yen, dan pound sterling. Secara umum, cadangan devisa suatu negara akan digunakan untuk membiayai defisit neraca pembayaran serta menjaga stabilitas nilai tukarnya.

Adapun cadangan devisa tercatat oleh BI pada sisi aktiva neraca, biasanya berupa uang kertas asing, emas, atau tagihan lainnya sebagai alat pembayaran internasional. BI bertugas untuk mengupayakan cadangan devisa agar dapat mencapai jumlah yang cukup untuk menjalani kebijakan moneter.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

Apa fungsi cadangan devisa?

  • Sumber pendapatan negara. Sebagian besar cadangan devisa dimanfaatkan oleh negara sebagai alat pendanaan dan pembayaran, mulai dari alat pembayaran untuk perdagangan luar negeri, hingga membiayai dalam membangun hubungan internasional. Selain itu, cadangan devisa pun digunakan sebagai sumber pendapatan negara, karena memungkinkan untuk menstabilkan sektor keuangan, membangun domestik, hingga menopang pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, apabila terjadi penurunan cadangan devisa, pendapatan dan ekonomi suatu negara juga berpotensi menurun;
  • Alat pembayaran perdagangan internasional. Seperti diketahui, salah satu aspek terpenting dalam perdagangan internasional adalah pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor. Cadangan devisa tersebut merupakan salah satu alat pembayaran dalam transaksi ekspor dan impor karena dianggap lebih mudah menggunakannya; dan
  •  Alat pembiayaan utang luar negeri. Saat utang negara sudah dilunasi, devisa negara dapat digunakan sebagai biaya pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan pemerintahan lainnya.

Apa saja jenis cadangan devisa?

  • Emas moneter. Jenis cadangan devisa adalah berupa emas moneter yang merupakan persediaan aset BI. Emas moneter tersebut berupa emas batangan, murni, hingga mata uang yang berada di dalam maupun luar negeri;
  • Valuta asing. Jenis cadangan devisi berupa valuta asing merupakan hal yang mudah diterima dan digunakan pada dunia perdagangan internasional. Meskipun valuta asing tidak berlaku sebagai alat pembayaran resmi untuk transaksi di dalam negeri, namun mata uang ini bisa digunakan sebagai keuangan internasional;
  • Reserve Position in the Fund (RPF), yaitu jenis cadangan devisa suatu negara yang terdapat di dalam rekening International Monetary Fund (IMF). Nilai RPF dalam cadangan devisa menunjukkan posisi kekayaan serta tagihan negara terhadap IMF sebagai hasil transaksi;
  • Special Drawing Rights (SDR), yakni bentuk fasilitas yang diberikan IMF kepada para anggotanya. Fasilitas ini akan memungkinkan naik atau turunnya cadangan devisa negara-negara anggota dengan tujuan untuk menambah likuiditas dalam internasional; dan
  • Tagihan-tagihan lain, yaitu harga pasar dari beragam tagihan, seperti penyertaan atau kurs yang ditentukan oleh IMF.
Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

Dari mana sumber cadangan devisa negara? 

  •  Pariwisata. Beberapa negara, termasuk Indonesia, mengandalkan pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan devisanya. Misalnya, saat turis asing mengunjungi Indonesia, maka mereka akan menukarkan mata uang rupiah. Artinya, apabila jumlah wisatawan terus bertambah, maka pendapatan devisa negara juga akan semakin meningkat;
  • Kegiatan ekspor dan impor barang dan jasa. Sebab kegiatan ekspor dan impor mampu memberikan banyak manfaat bagi negara tersebut, salah satunya adanya transaksi keuangan dan memperkenalkan produk unggulan nasional;
  • Pendanaan swasta, baik itu dalam bentuk investasi pembangunan maupun uang. Salah satu contoh pengembangan sektor swasta, yaitu Moda Rata Terpadu (MRT);
  • Bea Masuk. Saat mengirim produk dari luar negeri akan importir akan dikenakan Bea Masuk yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
  • Utang luar negeri. Apabila negara meminjamkan dana kepada negara luar negeri, maka hal ini dapat dicatat sebagai sumber utang dan cadangan devisa pemerintah; dan
  • Bantuan luar negeri. Bantuan dan pinjaman dana dari luar negeri tidak selalu dianggap sebagai utang, ada beberapa yang mengirimkannya dalam bentuk barang sebagai sumber cadangan devisa.
Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *