in ,

Cadangan Devisa Juli 2023 Meningkat Dipengaruhi Penerimaan Pajak

Cadangan Devisa Juli 2023
FOTO: IST

Cadangan Devisa Juli 2023 Meningkat Dipengaruhi Penerimaan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2023 tercatat sebesar 137,7 miliar dollar AS. Angka ini naik dibandingkan posisi akhir Juni 2023 sebesar 137,5 miliar dollar AS. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, kenaikan cadangan devisa Juli 2023, salah satunya dipengaruhi oleh penerimaan pajak.

Sekilas mengulas, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, cadangan devisa merupakan aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang asing. Cadangan devisa ini tercatat pada sisi aktiva neraca BI, antara lain berupa emas, uang kertas asing, dan tagihan lainnya dalam valuta asing kepada pihak luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri.

“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Peningkatan posisi cadangan devisa tersebut, antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa,” jelas Erwin dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (7/8).

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Ia menegaskan, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Ke depan, BI memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan respons bauran kebijakan yang ditempuh BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Erwin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, penerimaan pajak telah mencapai Rp 970,2 triliun hingga akhir Juni 2023 atau setara dengan 56,47 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Capaian penerimaan ini tumbuh 9,9 persen secara tahunan.

“Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) non-migas (minyak dan gas) tercatat Rp 565,01 triliun atau 64,67 persen dari target. Pajak ini tumbuh 7,85 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juni 2023 tercatat Rp 356,77 triliun atau 48 persen dari target. Angka capaian PPN dan PPnBM juga tumbuh 14,63 persen,” urai Sri Mulyani.

Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

Selain itu, kinerja Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 7,50 triliun atau 18,74 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 54,41 persen. Sementara itu, PPh migas tercatat Rp 40,93 triliun atau 66,62 persen dari target.

“Kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh 48,7 persen, sekarang 9,9 persen. Perlambatan dipengaruhi oleh faktor-faktor, pada 2022, realisasi penerimaan pajak yang tinggi turut didorong oleh PPS (Program Pengungkapan Sukarela). Tren perlambatan dipengaruhi juga oleh penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan kinerja PPh migas terkontraksi,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Juli 2023, yang disiarkan secara daring, (24/7).

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Kendati demikian, ia optimistis, penerimaan pajak tahun 2023 akan mencapai sebesar Rp 1.818,2 triliun atau melebihi target APBN—mencapai 105,8 persen. Seperti diketahui, target pajak dalam APBN 2023 senilai Rp 1.718 triliun atau naik 16 persen dari target di tahun lalu yang sebesar Rp 1.484,96 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *