in ,

Cara Mudah Agar Pekerja Lepas Punya Rumah

cara agar pekerja lepas punya rumah
FOTO : IST

Cara Mudah Agar Pekerja Lepas Punya Rumah

Pajak.com, Jakarta – Setiap orang pasti mendambakan hunian atau rumah tinggal milik sendiri. Namun, tidak semua orang mudah mewujudkan impian itu. Apalagi bagi pekerja informal atau pekerja lepas (freelancer) yang penghasilan bulanannya tidak menentu. Namun, kini ada skema Rent To Own (RTO),  cara mudah agar pekerja lepas mudah mempunyai rumah sendiri.

Saat ini para pekerja informal, baik wirausahawan atau freelancer dengan pendapatan tidak tetap pun bisa lebih mudah mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Caranya melalui program RTO atau program sewa sebelum membeli. Salah satu perbankan yang memiliki program ini adalah PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Direktur Consumer Bank PT Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar megatakan, KPR RTO yang menawarkan skema sewa rumah sebelum membeli. KPR RTO merupakan skema baru di mana masyarakat dapat menyewa hunian impian dalam jangka waktu maksimal 3 tahun sebelum memutuskan untuk membelinya. Produk ini dikemas untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari pekerja non-fixed income sehingga bisa memiliki hunian dengan skema sewa terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan opsi membeli di tengah atau di akhir periode sewanya.

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk para pekerja informal yang ingin membeli rumah dengan skema RTO. Hirwandi mengatakan, proses seleksi memang akan lebih ketat dan panjang. Provider akan screening di depan setelah 3 tahun atau setelah masa sewa. Bank akan melihat kelancaran cicilan sewanya. Jika lancar maka persetujuan KPR akan dipermudah.

Adapun persyaratan debitur untuk mengajukan KPR RTO di BTN ini, yaitu usia minimal 21 tahun atau telah menikah, berpenghasilan tetap atau penghasilan wiraswata yang penghasilannya dapat menjamin kelancaran angsuran selama jangka waktu kredit dengan pengalaman kerja atau usaha minimal satu tahun.

Lewat program ini, BTN menggandeng dua RTO Provider, yaitu CicilSewa dan TapHomes yang dinilai memiliki jejaring luas kepada developer dan dapat menjangkau konsumen dengan pilihan hunian yang beragam. Dalam hal ini, RTO Provider tidak membatasi harga rumah yang diinginkan konsumen. Besaran cicilan di awal pun akan dibuat kesepakatan antara provider dan konsumen sebelum akhirnya ditentukan oleh provider. Ini juga berlaku untuk perkiraan harga jualnya ke depan.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

Peran RTO Provider di sini sebagai one stop shopping untuk perumahan. Tahapan proses RTO pun tidak rumit. Pertama, konsumen memilih rumah yang terkualifikasi oleh RTO Provider. Kedua, konsumen melakukan pembayaran DP mulai dari 5 persen. Ketiga, RTO Provider dan konsumen melakukan perjanjian sewa dengan opsi pembelian sesuai harga yang sudah disetujui sejak awal. Keempat, konsumen mulai masuk ke masa sewa dan melakukan pembayaran yang mencakup tabungan uang muka. Kelima, setelah konsumen memiliki tabungan uang muka sebesar 10 persen, maka konsumen dapat mulai mengajukan KPR BTN RTO. Namun, jika konsumen tidak ingin melanjutkan masa tinggal, maka RTO Provider akan menjual rumah dan konsumen akan mendapatkan pengembalian dengan persentase tertentu dari alokasi tabungan yang telah mereka sisihkan.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *