in ,

BCA Akan Blokir Kartu ATM Magnetik per 1 Desember 2021

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, hingga Oktober lalu BCA baru mencatatkan migrasi ATM ke cip sebanyak 21,6 juta atau 87 persen dari total ATM yang dipersyaratkan wajib cip.

Manajemen BCA juga mengatakan bahwa ATM cip lebih aman saat melakukan berbagai jenis transaksi kartu debit, baik dari sisi nasabah, toko, maupun bank sebagai penyedia jasa. Kartu berbasis cip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetik karena mengurangi risiko pencurian data nasabah dan skimming.

Dengan penggunaan teknologi cip, keamanan kartu ATM/debit akan semakin terjaga lantaran teknologi yang dipasang pada kartu ini memuat sejumlah aplikasi dan pengamanan. Hal ini berbeda dengan kartu ATM magnetik karena data yang tersimpan mudah digandakan serta terminal dan bank host tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.

Baca Juga  Penyelenggaraan ASOMM Sepakati ASEAN sebagai Pusat Industri Hilirisasi Mineral

Keuntungan lainnya, kartu berbasis cip tidak mudah digandakan karena data yang disimpan telah dilindungi oleh fungsi kriptografi tertentu. Selain itu, kapasitas penyimpanan data yang dimiliki kartu cip lebih besar. Cip yang terdapat di bagian kiri depan kartu memiliki ruang penyimpanan data yang jauh lebih banyak dikarenakan cip memiliki CPU, memori, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.

Adapun ciri kartu debit ATM magnetic stripes memiliki garis hitam memanjang di belakang kartu. Garis hitam inilah yang digesek ketika bertransaksi. Bila garis hitam ini rusak maka kartu debit ATM tak bisa digunakan. Sementara kartu debit cip cirinya berbentuk kontak kecil berwarna emas atau perak yang berada di bagian depan kartu.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengelolaan Dana Investasi Capai Rp 812 T

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *