in ,

Transaksi via ATM Link Dikenakan Biaya Mulai 1 Juni 2021

Transaksi via ATM Link Dikenakan Biaya Mulai 1 Juni 2021
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bertransaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) Link tidak lagi gratis mulai 1 Juni 2021. Padahal sebelumnya nasabah gratis melakukan transaksi di ATM milik bank-bank BUMN atau Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) itu. Tarif yang dikenakan, yaitu Rp 2.500 untuk cek saldo, tarik tunai Rp 5.000, dan biaya transfer Rp 4.000 per transaksi.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama Himbara.

“Selain bertransaksi di ATM Himbara (BNI, Mandiri, BTN) atau ATM Link, nasabah BRI tetap dapat dapat bertransaksi melalui 16.558 mesin ATM BRI dan 5.707 mesin CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia tanpa ada perubahan biaya,” kata Aestika melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com.

Untuk transaksi yang lebih mudah dan aman, BRI mengimbau nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital.

Baca Juga  OJK Buka Suara Terkait Polemik Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan

“Selain dapat menggunakan internet banking BRI, salah satu layanan digital banking BRI yang dapat digunakan adalah aplikasi BRImo,” tambahnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *