in ,

Transaksi via ATM Link Dikenakan Biaya Mulai 1 Juni 2021

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Mucharom menambahkan, penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, serta peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.

“Himbara juga mendukung program GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai), penyesuaian biaya transaksi itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai,” kata Mucharom dalam keterangan tertulisnya.

BNI akan terus melakukan inovasi layanan digital bagi nasabah, salah satunya untuk penarikan tunai tanpa kartu di ATM menggunakan fitur mobile tunai yang tersedia di BNI mobile banking. “Sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit,” tambahnya.

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

Sebagai informasi, ATM Link pertama diperkenalkan oleh Menteri BUMN (Kabinet Kerja Jilid I) Rini Soemarno pada Desember 2016 di Blok B Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selanjutnya, jaringan ATM Link mulai meluas.  Awalnya, penyebaran berada di Jabodetabek, kemudian meluas ke seluruh Indonesia. Saat itu semua transaksi di ATM Link tidak dikenakan biaya apapun atau gratis bagi nasabah bank BUMN.

Tak hanya menguntungkan nasabah, pengelolaan ATM secara bersama ini, memberikan banyak manfaat juga bagi Himbara, yakni meningkatkan efisiensi, terutama dari sisi investasi dan operasional sehingga dapat membantu Himbara dalam mengembangkan bisnis.

Ditulis oleh

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *