in ,

Telkomsel dan GoTo Sinergi dalam Gim Majamojo

Ia menambahkan, sinergi tersebut akan memberikan kemudahan bagi semua orang dalam mengakses produk dan layanan digital dari GoTo dan Telkomsel, dengan tujuan melayani kebutuhan pasar mobile-first di Indonesia yang sedang berkembang.

Dalam struktur kepemilikan Majamojo, Telkomsel Ekosistem Digital akan menjadi pemegang saham mayoritas, sementara lainnya AMAB. Untuk membantu penetrasi strategi bisnis Majamojo, Jungwon Hahn ditunjuk sebagai Direktur Utama dan M. Dody Darmawan sebagai Direktur Keuangan.

Direktur Utama Majamojo Jungwon Hahn menjelaskan, misi pihaknya adalah untuk melayani para gamer dengan dedikasi dan menjadi perusahaan gim yang diperhitungkan di Asia Tenggara.

“Kami menargetkan Majamojo menjadi kekuatan unggul di Indonesia yang akan memperkuat ekosistem game Indonesia di Asia Tenggara,” ujarnya.

Baca Juga  Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 18,9 Triliun per Agustus 2024

Jungwong bilang, manajemen kedua perusahaan meyakini bahwa kemitraan berkelanjutan ini dapat meneruskan peta jalan transformasi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi terdepan melalui Telkomsel Ekosistem Digital. Perusahaan ini menghadirkan platform terintegrasi untuk membuka peluang kemajuan lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan di industri gim, dengan memaksimalkan sinergi layanan yang ada di ekosistem GoTo dan Telkomsel.

Jungwon mengklaim, Telkomsel Ekosistem Digital terus konsisten dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem digital di Indonesia, membawa manfaat teknologi digital ke setiap aspek kehidupan dan seluruh lapisan masyarakat. Diakuinya, langkah korporasi kedua anak perusahaan Telkomsel dan GoTo ini telah mendapatkan dukungan dari seluruh shareholder dan investor, serta berkoordinasi dengan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga  Kementerian PUPR Dapat Tambahan Pagu Anggaran Rp 40 Triliun pada 2025

“Sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip good corporate governance, baik Telkomsel maupun GoTo telah memastikan pemenuhan ketaatan dalam setiap penerapan operasional dan pengembangan bisnis, sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” tutup Jungwon.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *