in ,

OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi APU/PPT

OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi APU/PPT
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah memperkuat teknologi untuk mendukung pelaksanaan program anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT). Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dengan teknologi pihaknya akan berupaya mendeteksi sejak awal potensi kejahatan yang dilakukan melalui produk dan layanan keuangan berbasis digital, mulai dari aset kripto, robot trading, hingga dunia metaverse.

“OJK menyambut baik terciptanya teknologi baru berupa innovative skills, metode, dan proses yang dapat digunakan untuk mewujudkan implementasi program APU/PPT yang efektif atau cara-cara inovatif penggunaan teknologi untuk menerapkan program APU/PPT,” kata Wimboh dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(23/2).

Ia memastikan, OJK bersama pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk program APU/PPT, seperti big data dan artificial intelligence (AI). Cara ini dilakukan agar lebih efisien dalam mengatasi berbagai aspek yang tidak dapat diidentifikasi berdasarkan format laporan-laporan manual.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan customer due diligence dan pemantauan transaksi yang lebih terperinci,” jelas Wimboh.

Menurutnya, penerapan solusi digital dalam menjalankan customer due diligence diharapkan dapat meningkatkan customer experience sekaligus memberikan pengamanan APU/PPT yang lebih efektif tanpa mengurangi integritas entitas penyedia jasa keuangan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *