in ,

BI-BDCB Sepakati Kerja Sama Anti Pencucian Uang

BI dan BDCB Sepakati Kerja Sama Anti Pencucian Uang
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Managing Director Brunei Darussalam Central Bank (BDCB) Rokiah Badar menyepakati kerja sama Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di bidang sistem pembayaran. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang berlaku efektif mulai Juni 2021.

Perry menyampaikan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memperkokoh integritas sistem keuangan, serta menjawab berbagai tantangan yang makin kompleks di bidang sistem pembayaran di kedua negara. Di sisi lain, Indonesia dan Brunei Darussalam memandang perlunya sinergi dan kebijakan yang terintegrasi untuk penerapan kebijakan APU PPT.

“Nota Kesepahaman BI dan BDCB tersebut ditujukan untuk memperkuat kerja sama dalam penerapan kebijakan APU PPT di bidang sistem pembayaran sesuai kewenangan masing-masing bank sentral,” kata Perry melalui keterangan resmi yang diterima Pajak.com, dikutip Kamis (1/7).

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Perry menyebut, penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang dimaksud antara lain berkaitan dengan kerangka hukum dan pengaturan, metode pengawasan, serta kerangka pelaporan transaksi. Ia menambahkan, kerja sama akan dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan seperti policy dialogue, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Ia menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung pemerintah Indonesia yang tengah berupaya untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Di samping itu, hal ini juga sekaligus menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi dan panduan FATF.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *