in ,

Sri Mulyani Belum Terima Laporan Transaksi Rp 300 T dari PPATK

Sri Mulyani PPATK
FOTO : IST

Sri Mulyani Belum Terima Laporan Transaksi Rp 300 T dari PPATK

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan belum memperoleh laporan adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Untuk itu, Sri Mulyani meminta PPATK menjelaskan secara rinci kepada media mengenai dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mohammad Mahfud Mahmodin (Mahfud MD) menyebut adanya transaksi aneh sebesar Rp 300 triliun yang melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu, yaitu di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun, itu ngitung-nya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat. Di surat yang Pak Ivan (Ketua PPATK Ivan Yustiavanda) sampaikan kepada saya hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK di kami, di list dari kasusnya. Tidak ada angka rupiahnya. Saya juga sudah tanyakan ke Pak Ivan, atas seizin Pak Mahfud, Rp 300 triliun seperti apa, pohon transaksinya seperti apa, rincikan, jelaskan,” ungkap Sri Mulyani dalam Konfrensi Pers, di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, (11/3).

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Menurutnya, bila PPATK memberikan rincian atas laporan itu, maka Kemenkeu pun dapat mempercepat penanganan, baik proses pada analisa hingga sanksi yang akan diberikan terhadap pegawai yang terbukti terlibat.

“Apakah informasi itu (transaksi janggal Rp 300 triliun) bisa di-share ke publik atau sebagai bukti hukum, monggo. Tapi mbok yo disampaikan saja kepada media. Semakin laporannya detail semakin bagus. Saya juga ingin tahu, siapa saja yang terlibat, sehingga pembersihan saya juga lebih cepat. Nanti kita tindak lanjuti dengan Pak Ivan, karena Pak Mahfud akan dinas luar negeri. Saya sudah menugaskan kepada pak wamen (wakil menteri keuangan), irjen (inspektorat jenderal), dirjen pajak, dirjen bea cukai untuk follow up. Ada data baru, kita tindaklanjuti,” ujar Sri Mulyani.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud menjelaskan, informasi mengenai transaksi sebesar Rp 300 triliun yang disampaikannya bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan pencucian uang.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

“Saudara, yang diterangkan Bu Sri Mulyani, ya memang begitu adanya. Itu benar. Tapi, sebenarnya, kan, ketika mengumumkan Rp 300 triliun itu bicara tentang pencucian uang, bukan korupsi. Ada transaksi aneh Rp 300 triliun yang melibatkan sekian ratus pegawai kementerian keuangan yang diduga pencucian uang,” tegas Mahfud.

Ia memberi contoh, kasus dugaan pencucian uang oleh eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Dugaan pencucian uang itu disematkan karena sikap hedonistik anggota keluarga RAT. Di sisi lain, harta RAT dalam LHKPN pun terungkap sebesar Rp 56 miliar.

“Saya bertanya ke PPATK, ‘ini RAT pernah ada masalah enggak sama PPATK?’. Lalu, ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Setelah diperiksa ulang, ada Rp 500 miliar (belum dilaporkan RAT), ini diduga menurut intelijen keuangan, bukan bukti hukum. Misalnya, dia ada hotel sederhana tapi pemasukannya banyak. Nah, itu dugaan tindak pidana pencucian uang. Lalu, muncul Rp 300 triliun sebagai potensi. Nanti hitung-hitungannya akan dipresentasikan kepada aparat penegak hukum dan mengundang Ibu Sri Mulyani,” ungkap Mahfud.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ia ingin menegakkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sebab tindak pidana pencucian uang juga berpotensi terjadi di hampir semua proyek di kementerian/lembaga.

“Saya ingatkan dari sini untuk kementerian/lembaga lain kami juga punya data lainnya. Jangan merasa Anda sudah wajar. Tetapi ini ada semua (datanya), uang-uang yang perusahaan Anda, keluarga Anda, dan seterusnya. Kita ketahui jika dilacak,” kata Mahfud.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *