in ,

Jokowi Ingatkan Modus Baru Kejahatan Pencucian Uang

Modus Baru Kejahatan Pencucian Uang
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, potensi modus baru kejahatan di dunia siber atau dunia maya akan semakin besar ke depannya. Menurutnya, akan muncul berbagai modus dan bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pembiayaan terorisme.

“Tantangan-tantangan yang akan kita hadapi di masa depan akan semakin berat dan potensi kejahatan siber juga semakin meningkat,” kata Jokowi dalam sambutannya pada saat memberikan sambutan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/4).

Di kesempatan itu, ia menyampaikan tiga poin penting dalam upaya memerangi tindak kejahatan ekonomi pencucian uang dan pendanaan terorisme yang semakin masif, rumit, dan kompleks. Pertama, ia meminta kepada pemangku kepentingan terkait agar terus melakukan terobosan, utamanya dalam transformasi digital.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

“Kita perlu terus-menerus melakukan terobosan. Secepatnya melakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, menemukan terobosan hukum atas berbagai permasalahan-permasalahan yang fundamental,” terangnya.

Kedua, ia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme juga perlu terus meningkatkan layanan digital.

“Caranya, dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital yang sudah dimiliki, mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap terintegrasi dan real-time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan dengan cepat mudah tepat dan akurat.

Ketiga, seluruh kementerian dan lembaga termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelligence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru TPPU-PT, yang telah menjadi kejahatan internasional.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Selain itu, Jokowi juga menegaskan diperlukannya antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah berbagai upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian, sekaligus sistem keuangan Indonesia. Namun, ia memahami PPATK tak bisa bergerak sendiri sehingga memerlukan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan, dan seluruh masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi perlu dibangun untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan; meningkatkan upaya penyelamatan pengembalian dan pemulihan keuangan negara; memberikan kepastian hukum kepada para investor baik yang ada di dalam maupun luar negeri; serta membangun sistem keuangan Indonesia yang lebih kuat, berintegritas, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *