in ,

LPEI dan PPATK Perkuat Kerja Sama Kelola Keuangan

LPEI dan PPATK Perkuat Kerja Sama
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memperkuat kerja sama di dalam pengelolaan keuangan nasional. Hal itu terlihat selama setahun terakhir, dimana LPEI dan PPATK perkuat  kerja sama kelola keuangan dengan berbagai cara mulai dari pelatihan, sharing knowledge, dan penguatan kelembagaan terus dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso Bondan mengungkapkan, salah satu yang diperkuat kerja sama lembaganya dengan PPATK adalah terkait penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), dimana PPATK memiliki peran sentral dalam urusan tersebut.

“APU-PPT merupakan suatu rangkaian pengaturan dan proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan UU No 9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU TPPT),” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Kamis (10/03).

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Ia menambahkan, LPEI yang dibentuk berdasarkan UU No 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dengan mandat mendorong peningkatan ekspor Indonesia, memiliki empat layanan yang diberikan yakni pembiayaan, penjaminan, konsultasi, dan asuransi bagi setiap pelaku usaha yang berorientasi ekspor.

“Kami sebagai special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merasakan manfaat yang besar atas kerja sama dengan PPATK ini, karena melalui kerja sama ini, kami bisa memastikan bahwa proses bisnis yang dijalankan LPEI tidak bersumber dan digunakan sebagai tempat pencucian uang maupun pendanaan terorisme,” ujarnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *