in ,

LPEI dan PPATK Perkuat Kerja Sama Kelola Keuangan

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kegiatannya kepada presiden dan DPR secara rutin, PPATK menggunakan pendekatan untuk mengejar hasil kejahatan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana.

“Pendekatan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak yang masing-masing memiliki peran dan fungsi signifikan, diantaranya pihak pelapor, lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum, dan pihak terkait lainnya,” kata Ivan.

Sebagai informasi, PPATK yang dibentuk berdasarkan UU No 15 Tahun 2002 merupakan lembaga sentral (focal point) yang mengoordinasikan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, yang tugas dan kewenangannya antara lain menerima laporan transaksi keuangan, menganalisis laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Sebagai tindak lanjut kerja sama, nantinya LPEI dan PPATK akan menyusun nota kesepahaman bersama (MoU) untuk menerapkan APU-PPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk meningkatkan kapabilitas lembaga dalam memahami dan mengerti lebih jauh nasabah dan pegawai atau dikenal sebagai know your customers dan know your employee.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *