“Dan hal ini sangat penting sekali untuk Indonesia, karena kita tahu mayoritas unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Di sisi lain, mayoritas penduduk kita juga belum mendapatkan layanan perbankan secara optimal,” ucapnya.
Ia mengatakan, kebijakan makroprudensial yang dilakukan bersama dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter di Indonesia, terbukti semakin menunjukkan kemampuannya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi sejak pandemi Covid-19 menerjang dunia sejak awal tahun lalu.
“Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia secara umum diarahkan pada kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong kredit yang mengalami kontraksi agar terpacu untuk tumbuh,” imbuhnya.
Destry Damayanti merinci, kebijakan makroprudensial yang telah diimplementasikan oleh BI di era pandemi yakni meningkatkan rasio loan to value dan penurunan uang muka atau DP bagi kredit rumahan dan kredit automotif. Kedua sektor ini diyakini ampuh meningkatkan konsumsi masyarakat, sekaligus mendorong sektor properti dan automotif karena memiliki backward and forward linkage yang cukup tinggi terhadap sektor-sektor ekonomi lainnya.
Comments