in ,

BI: Digitalisasi Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM

BI: Digitalisasi Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Digitalisasi telah melahirkan berbagai peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM. Dengan memanfaatkan digitalisasi, inklusi keuangan dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan, khususnya pada kelompok UMKM termasuk yang dimiliki oleh perempuan dan kaum muda.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion, yang menjadi side event dari 1st G20 Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), secara virtual pada Rabu sore (2/2).

Agenda pengembangan UMKM menjadi salah satu isu utama dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas, stabilitas, dan inklusivitas ekonomi bagi UMKM khususnya UMKM yang dimiliki perempuan, dan kaum muda. Doni menyampaikan, UMKM di Indonesia telah mampu beradaptasi dengan cepat dan beralih ke bisnis berbasis digital.

Baca Juga  Realisasi Belanja Negara Tembus Rp 2.556 Triliun Hingga Oktober 2024

“Survei Bank Indonesia pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa 20 persen UMKM Indonesia mampu memitigasi dampak pandemi dengan melakukan digitalisasi bisnis atau usaha, serta memanfaatkan media pemasaran online,” katanya.

Sementara data sisi penawaran, Doni menyebut bahwa adopsi transaksi nontunai seperti kartu debit dan uang elektronik mengalami peningkatan pesat, antara lain tecermin melalui nominal transaksi QRIS Desember 2021 yang mencapai Rp 27,7 triliun atau meningkat 237 persen per tahun.

Lebih lanjut Doni menyampaikan bahwa faktor kemajuan teknologi, digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta aktivitas bisnis online dapat mendukung UMKM dalam mempertahankan pendapatan dan bisnis di tengah pandemi COVID-19.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *