in ,

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro 2022

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Dasar Makro 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro tahun 2022. Kesepakatan dilakukan dalam Rapat Kerja DPR Bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada (30/8).

Penetapan asumsi makro ekonomi yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Pertama, pertumbuhan ekonomi disepakati berada di kisaran 5,2 persen hingga 5,5 persen. Target ini meningkat dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022 maupun Nota Keuangan yang dibacakan Presiden Joko Widodo, yaitu pertumbuhan ekonomi yang kisaran 5 persen hingga 5,5 persen.

Baca Juga  Erick Thohir Hadirkan Naksir UMKM: Selaraskan Kompetensi Pengusaha Lokal Lewat Aplikasi Berbasis Kurikulum

Sebelumnya, keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil usulan beberapa anggota komisi, antara lain Anggota komisi XI DPR Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) M. Sarmuji. Ia mengatakan, peningkatan batas bawah target pertumbuhan ekonomi di tahun depan akan memberi sinyal positif terhadap optimisme pasar.

“Kita perlu memberi sinyal positif ke depan. Pertumbuhan ekonomi di kisaran tersebut menggambarkan optimisme, sehingga pasar bisa melihat Indonesia bisa tumbuh lebih tinggi dari sekarang,” kata Sarmuji.

Hal senada juga diungkapkan Anggota komisi XI DPR Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kamrussamad. Ia mengatakan, pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan keyakinan pemerintah. Akan tetapi, jangan hanya meningkat, harus bisa diimbangi dengan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga  Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

“Diharapkan, kualitas pertumbuhan meningkat, yaitu tiap kenaikan 1 persen bisa menciptakan 500.000 lapangan pekerjaan baru,” kata Kamrussamad.

Sementara, Anggota DPR Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Nadjib Qudratullah meminta, peningkatan pertumbuhan ekonomi di tahun 2022 dapat diiringi dengan penekanan tingkat kemiskinan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *