in ,

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

KSSK Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merilis bahwa sistem keuangan Indonesia pada kuartal I-2021 dalam kondisi normal. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai ekonomi dan pasar keuangan global terus menunjukkan tren pemulihan ekonomi meski ada tantangan dan risiko.

“Stabilitas sistem keuangan pada triwulan I-2021 berada dalam kondisi normal di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung. Kami menegaskan bahwa komitmen KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat sinergi agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga bersamaan dengan mengawal momentum pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual.

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Langkah Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru

Keyakinan itu dapat tercermin dengan menguatnya purchasing managers index (PMI), volume perdagangan, dan harga komoditas. Kondisi ini antara lain disebabkan oleh menurunnya jumlah positif disertai dengan pelaksanaan program vaksinasi.

Progress vaksinasi juga mendorong optimisme pemulihan ekonomi secara lebih cepat, world economic outlook dari IMF (International Monetary Fund) pada April 2021 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2021 dari 5,5 persen menjadi 6 persen,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *