in ,

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

Intermediasi perbankan BI juga memperkuat kebijakan rasio intermediasi makro prudensial (RIM) dengan melonggarkan ketentuan loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi 100 persen dan uang muka kredit kendaraan bermotor menjadi nol persen.

“Kebijakan sistem pembayaran, kami juga mempercepat program digitalisasi untuk mendukung digitalisasi ekonomi dan keuangan secara nasional dalam rangka dukung pemulihan ekonomi nasional,” tambah Perry.

Selain itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya pun tetap fokus memperkuat pengawasan dan surveillance secara terintegrasi guna mendeteksi potensi risiko terhadap stabilitas sistem keuangan.

“OJK terus mendorong upaya kebijakan yang preemptive dan forward looking untuk membantu percepatan pemulihan sektor riil dan perekonomian secara keseluruhan serta menjaga momentum penguatan ekonomi,” kata Wimboh.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR



Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *