Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan ada 14 perusahaan dan anak usaha BUMN dari berbagai klaster akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Proses itu akan dilalui melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Dengan demikian, jumlah perusahaan pelat merah yang akan IPO meningkat dibandingkan dengan yang disampaikan Erick Thohir pada awal Februari lalu, yakni berkisar 8-12 perusahaan. Erick mengatakan, BUMN harus go public karena marketnya sangat besar. Ia memastikan transformasi BUMN benar-benar terwujud dengan menjadi perusahaan tercatat di BEI.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H. Maming menyatakan mendukung upaya Kementerian BUMN yang akan melakukan penawaran umum saham perdana BUMN ke publik. Menurut Maming, dengan adanya tambahan dana dari IPO ke perusahaan dan anak usaha BUMN akan berpengaruh positif. Terlebih jika dana hasil IPO digunakan untuk ekspansi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan BUMN.
“Perusahaan-perusahaan tersebut berpeluang untuk meningkatkan kinerja harga sahamnya pasca IPO karena penetapan IPO-nya menarik bagi pelaku pasar untuk melakukan akumulasi. Sehingga terjadi apresiasi, dipastikan pasca-IPO harga sahamnya melonjak dan membuat investor tertarik pada saham-saham tersebut,” ujar Maming, Selasa (4/5/2021).
Maming mengatakan, saham-saham BUMN calon Tbk tersebut juga bakal diminati investor asing, asalkan BUMN berbisnis dengan baik, termasuk isu lingkungan dan memberikan nilai tambah. Selain itu, langkah tersebut bagus untuk meningkatkan kinerja dalam jangka panjang secara berkesinambungan.
Comments