in ,

Dukung Startup, Pemerintah Siapkan Merah Putih Fund

Dukung Startup, Pemerintah Siapkan Merah Putih Fund
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya mendukung startup maupun unicorn dengan menyiapkan pembentukan Merah Putih Fund. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan Merah Putih Fund pada Desember 2021 mendatang.

“Potensi dari unicorn-unicorn kita masih sangat besar tetapi selama ini kita selalu mengeluh unicorn-unicorn kita investasinya dari asing dan kita marah. Padahal kita sendiri tidak pernah mengintervensi kegiatan digital ini. Oleh karena itu, kita me-launching Merah Putih Fund. Kita siapkan Merah Putih Fund supaya startup ada pendanaan, pendampingan, dan off-taker,” kata Erick dalam webinar Digital Technopreneur Fest and Socio Technopreneur Campus 2021, pada (19/11).

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ia mengungkapkan, ada tiga standar yang ditetapkan untuk startup atau unicorn agar bisa mendapatkan pendanaan dari Merah Putih Fund.

Pertama, yaitu pendirinya orang Indonesia, perusahaannya beroperasi di Indonesia, dan masuk ke pasar modal Indonesia.

Secara teknis, Erick sedang membentuk tim untuk mengonsolidasikan investasi BUMN di startup, sehingga pengelolaannya pun bisa efektif dan tepat sasaran. Saat ini BUMN yang masuk ke pendanaan startup, antara lain PT Telkom Indonesia Tbk, PT Telkomsel Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Kami sekarang membentuk tim untuk menjadi kurasinya, sehingga investasinya itu benar. Standar tersebut bukan menunjukkan BUMN anti dengan asing. Hanya saja, kita ingin startup yang menerima investasi dari BUMN benar-benar memberikan dampak yang positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Erick.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *