in ,

Merah Putih Fund Siapkan Rp 4,3 T untuk Startup Lokal

Merah Putih Fund Siapkan Rp 4,3 T untuk Startup Lokal
FOTO: Humas BUMN

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo memastikan, Merah Putih Fund akan segera menyuntikkan dana kepada startup lokal agar segera menjadi unicorn atau saat ini populer dengan istilah soonicorn. Merah Putih Fund telah menyiapkan dana sebesar 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,3 triliun untuk mendukung soonicorn tersebut.

Sekilas informasi, Merah Putih Fund merupakan lembaga pendanaan gabungan beberapa BUMN, antara lain Mandiri Capital, MDI Ventures, BRI Ventures, Telkom Mitra Inovasi (TMI), dan lainnya. Lembaga yang direncanakan bakal diresmikan pada kuartal II-2022 ini diharapkan mampu meminimalisasi dominasi modal asing pada startup lokal sehingga dapat menjadi raja di negeri sendiri dan berkontribusi penuh pada tanah air. Adapun syarat startup penerima suntikan dana itu, yakni perusahaan wajib dimiliki dan diciptakan orang Indonesia, operasinya harus di Indonesia, dan memiliki rencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

“Kami akan luncurkan Merah Putih Fund, lembaga ini akan ditujukan untuk soonicorn atau startup yang bergerak jadi unicorn. Dengan begitu, mereka akan tetap berada di Indonesia, kami juga akan dukung mereka jadi listed di Bursa Efek Indonesia, dan bisa menarik investor dari komunitas global,” kata pria yang hangat disapa Tiko dalam acara Merah Putih Fund Siapkan Rp 4,3 T untuk “Startup” Lokal, yang digelar secara virtual, (9/2).

Merah Putih Fund diharapkan mampu menambah jumlah unicorn, bahkan decacorn lokal. Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara terbesar yang menghasilkan perusahaan rintisan. Dari 15 unicorn yang dikenal di kawasan Asia Tenggara, sebanyak 9 unicorn berasal dari Indonesia. Sementara itu, terdapat dua decacorn karya anak bangsa, yakni GoTo (Gojek dan Tokopedia) dan J&T Express. Perlu dipahami, unicorn merupakan istilah bagi startup yang memperoleh nilai valuasi lebih dari sama dengan 1 miliar dollar AS–10 miliar dollar AS. Sementara, decacorn merupakan level bagi startup yang memiliki nilai valuasi di atas 10 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 140 triliun.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *