in ,

Jokowi: Negosiasi Indonesia-EU CEPA Diharapkan Selesai 2024

Indonesia-EU CEPA
FOTO: Setkab RI

Jokowi: Negosiasi Indonesia-EU CEPA Diharapkan Selesai 2024

Pajak.com, Jepang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula Von Der Leyen di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, (21/5). Dalam pertemuan ini, Jokowi menyampaikan agar negosiasi terkait Indonesia-European Union (EU) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) diharapkan dapat segera diselesaikan, yakni paling lambat tahun 2024.

Sebagai informasi, perundingan Indonesia-EU CEPA telah memasuki putaran ke-13. Perundingan yang berlangsung pada 6-11 Februari 2023 di Bali ini membahas 14 isu, yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, hambatan teknis perdagangan, perdagangan jasa, pengamanan perdagangan, investasi, pengadaan pemerintah, transparansi dan praktik penyusunan regulasi, penyelesaian sengketa, ketentuan institusional, hak kekayaan intelektual, badan usaha milik negara, kerja sama ekonomi dan peningkatan kapasitas, serta pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Berdasarkan data kementerian perdagangan, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada 2022 tercatat sebesar 33,2 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 21,5 miliar dollar AS, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 11,7 miliar dollar AS. Komoditas ekspor andalan Indonesia ke Uni Eropa adalah minyak sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, tembaga, dan alas kaki dengan bagian atas terbuat dari bahan kulit. Sementara, impor utama Indonesia dari Uni Eropa adalah pipa yang terbuat dari besi dan baja, obat-obatan, vaksin, mesin pembuat bubur kertas, dan kertas atau karton daur ulang.

Baca Juga  Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta ASN 2024, Ini Daftar Formasinya

“Terkait Indonesia-EU CEPA, Indonesia berharap negosiasi selesai paling lambat tahun depan. Kedua negara memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya negosiasi Indonesia-EU CEPA untuk segera diselesaikan,” jelas Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(22/5).

Selain itu, ia menyoroti terkait regulasi deforestasi yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Jokowi menegaskan, sejak awal pembahasan, Indonesia telah menyampaikan keberatan atas regulasi tersebut karena dapat menghambat perdagangan dan merugikan petani kecil di Indonesia.

Perlu diketahui, Uni Eropa telah mewajibkan komoditas yang masuk ke wilayahnya untuk memiliki sertifikasi uji tuntas antideforestasi. Artinya, produk dari seluruh negara tidak boleh berasal dari kawasan yang mengalami deforestasi per 31 Desember 2023. Aturan ini menyasar sejumlah komoditas utama, seperti kedelai, minyak kelapa sawit, kayu, daging sapi, kakao, karet, kopi, kulit, cokelat, dan furnitur.

Baca Juga  Empat Langkah Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pemula

“Proses benchmarking dengan cut of date mulai 2020 harus betul-betul terbuka dan obyektif. Sebagai informasi, laju deforestasi Indonesia 2019-2020 telah turun 75 persen menjadi 115 ribu hektare. Ini laju terendah sejak 1990 dan terus alami penurunan,” ungkap Jokowi.

Dengan demikian, Indonesia dan Malaysia akan melakukan misi bersama ke Brussels untuk menyampaikan kembali keberatan terhadap berbagai regulasi Uni Eropa yang merugikan.

“Indonesia dan Malaysia akan menyampaikan data konkret yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi EU dan dapat dijadikan bahan pembuatan kebijakan yang objektif,” ujar Jokowi.

Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *