in ,

Ekonomi dan Keuangan Syariah Penopang Pemulihan

Di tengah pandemi Covid-19, keuangan syariah terbukti tangguh. Aset perbankan syariah pada 2020 tumbuh 13,11 persen, sedangkan perbankan nasional hanya 7,12 persen dan perbankan konvensional sebesar 6,73 persen. Sementara pertumbuhan kredit syariah tumbuh 8,08 persen, sementara perbankan nasional dan konvensional justru mengalami penurunan. Pemerintah optimistis, potensi ekonomi syariah dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Dengan demikian, Sri Mulyani memastikan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Hal ini tercermin dari arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di mana dengan potensi pasar keuangan syariah yang sangat besar maka seharusnya Indonesia dapat menjadi penggerak utama perekonomian syariah. Jadi, tidak hanya menjadi target market dan produk industri yang halal dari negara-negara lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

Sri Mulyani menambahkan, untuk mewujudkan sistem keuangan syariah yang andal, Indonesia masih membutuhkan infrastruktur sistem yang terintegrasi dan efisien. Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga masih perlu ditingkatkan.

“Makanya di dalam APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), pembangunan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama. Salah satunya sekarang makin banyak program-program studi yang berafiliasi atau di dalam rumpun di berbagai perguruan tinggi,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *