in ,

Resmikan TADEX, Jokowi Targetkan Ekonomi Digital

Resmikan TADEX, Jokowi Targetkan Ekonomi Digital
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kontribusi ekonomi digital masih 4 persen dari PDB Indonesia. Menurutnya, ekonomi digital memiliki peluang berkontribusi sampai dengan 18 persen dari PDB.

“Ini artinya kita harus berlari lebih cepat lagi, sehingga tahun 2025 kita bisa menguasai sekitar 40 persen dari total potensi ekonomi digital Asia dan di tahun 2030 ekonomi digital Indonesia bisa berkontribusi sebesar 18 persen dari PDB Indonesia,” ungkapnya dalam acara peluncuran Tanah Air Digital Exchange (TADEX) secara virtual, Selasa (29/06).

Melihat hal tersebut, Jokowi mengajak insan digital untuk menciptakan solusi inovatif untuk menangkap peluang yang ada. Salah satunya, mendukung keberadaan platform digital karya anak bangsa TADEX untuk mendorong ekosistem digital inklusif.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

“Karya anak bangsa ini harus kita dukung dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong ekosistem digital yang inklusif, membangun periklanan digital yang inovatif dan transparan dengan tetap mengedepankan kualitas penyampaian pesan ke publik,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, untuk merebut peluang di era disrupsi, Indonesia harus mampu menciptakan solusi inovatif, dengan mengembangkan spirit smart digitalpreneur untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi digital di tanah air.

Oleh karena itu, ia berharap kehadiran TADEX dapat menjadi momentum penting untuk melahirkan lompatan-lompatan baru, menciptakan ekosistem digital yang lebih baik, dan bisa mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara.

“Saya yakin TADEX akan memberikan angin segar karena menawarkan modal bisnis periklanan digital yang berkelanjutan, membuka banyak peluang baru dan bermanfaat bagi advertiser, publisher, marketer, dan pemangku kepentingan lain,” jelasnya.

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *