in ,

Ekonomi dan Keuangan Syariah Penopang Pemulihan

Ekonomi dan Keuangan Syariah Penopang Pemulihan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ekonomi dan keuangan syariah memiliki peran penting dalam menopang pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi. Sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

Ekonomi dan keuangan syariah mempercepat proses pemulihan ekonomi. Ke depan, sistem ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan sesuai dengan prinsip berkelanjutan,” kata Sri Mulyani dalam webinar peluncuran Buku Teks Ekonomi Syariah, pada Selasa (29/6).

Sri Mulyani mengatakan, nilai dan sistem ekonomi syariah dapat mendorong ekonomi nasional yang adil dan merata di seluruh aspek terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan yang inklusif. Misalnya, mekanisme retribusi syariah sejatinya merupakan suatu sistem jaring pengaman sosial. Secara fundamental Islam juga telah mengajarkan setiap umat untuk selalu peduli dan memberikan perhatian terutama kepada kelompok tidak mampu dan rentan.

Baca Juga  PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Perkenalkan Kategori Baru 

“Dan ini sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sesuai dengan desain kebijakan pemerintah untuk membangun jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan sosial. Program jaring pengaman sosial dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok lemah, miskin, dan rentan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan. Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia,” jelas Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam ini.

Tak hanya itu, sistem keuangan syariah berbasis risk sharing mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan karena menghindari risiko berlebihan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Pengambilan risiko berlebihan dan risiko yang tidak pruden akan mampu menciptakan krisis ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi syariah ini sejalan dengan empat pilar utama dari sustainable development goals (SDGs) yang mencakup aspek pembangunan manusia, kekuatan sosial, bidang ekonomi, dan menjaga lingkungan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *