in ,

DPR Setujui Anggaran OJK 2022 Rp 6,32 triliun

DPR berharap, kebijakan strategis OJK tahun depan dapat difokuskan untuk melakukan percepatan reformasi pengawasan industri keuangan non-bank (IKNB), mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta memperkuat program pembelaan hukum untuk konsumen dan masyarakat.

Pada rapat kerja itu, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin juga mengkritik kinerja OJK sepanjang tahun yang masih menyisakan sejumlah catatan. Mulai dari perkara asuransi, pengaduan nasabah hingga masalah pinjaman online (pinjol) ilegal.

Puteri mengingatkan OJK untuk mengevaluasi sistem pengaduan dari nasabah agar memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Terutama, mereka yang tinggal di daerah yang memiliki keterbatasan untuk mengakses informasi pengaduan ini. Apalagi ternyata beberapa korban mengaku justru dipersulit ketika ingin menyampaikan aduannya di kantor regional OJK di daerah.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Puteri juga meminta OJK bersama perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan literasi di sektor perasuransian. Hal ini mengingat tingkat literasi keuangan di Indonesia masih sangat rendah sebesar 38,03 persen. Namun, pada sektor perasuransian justru nilainya lebih rendah lagi, yaitu hanya 19,40 persen atau di bawah dari sektor perbankan yang berada pada 36,12 persen.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *