in ,

DPR Setujui Anggaran OJK 2022 Rp 6,32 triliun

DPR Setujui Anggaran OJK 2022 Rp 6,32 triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaran rencana kerja dan anggaran pengeluaran operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 6,32 triliun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam Rapat Kerja bersama OJK di Jakarta, Senin (13/12/21).

Dito menjabarkan, disetujuinya anggaran OJK oleh DPR tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional sebesar Rp 521,8 juta, kegiatan administratif Rp 5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp 543,53 juta, dan kegiatan pendukung lainnya sebesar Rp 80,94 juta.

Dalam kerja tersebut, DPR juga memberikan beberapa catatan agar upaya, kebijakan, program, dan kegiatan OJK dapat diarahkan untuk penguatan program pada pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, OJK juga diminta meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada tahun 2022 agar bisa dicapai secara efektif dan efisien dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Kebijakan strategis OJK pada tahun 2022 dapat diarahkan untuk mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan COVID-19, mendorong percepatan transformasi ekonomi digital, serta meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen,” imbau Dito.

Penyesuaian anggaran pengeluaran OJK 2022 ini menurut Dito disampaikan pada triwulan I tahun 2022 untuk ditetapkan Komisi XI DPR.

DPR juga meminta OJK untuk mengarahkan anggaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan dan sektor jasa keuangan syariah serta melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *