in ,

Delapan Kebijakan Strategis OJK Tahun 2022

Delapan Kebijakan Strategis OJK Tahun 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki delapan kebijakan strategis di tahun 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, rangkaian kebijakan juga demi mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.

“Delapan kebijakan strategis berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017 – 2022. OJK terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” jelas Wimboh dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada (17/10).

Adapun delapan kebijakan strategis tahun 2022 itu, yakni:

  1. Mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19
  2. Mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim
  3. Mendorong percepatan transformasi ekonomi digital
  4. Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen
  5. Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah
  6. Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi
  7. Melakukan percepatan reformasi industri keuangan nonbank (IKNB)
  8. Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien
Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Wimboh menjelaskan, strategi prioritas OJK adalah penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan.

“OJK melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon,” tambahnya.

Kemudian, OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan melalui peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan supervisory technology dan regulatory technology, serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan big-tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, OJK melakukan meningkatkan program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Secara simultan, OJK bakal memperkuat perlindungan konsumen dan kepentingan sektor jasa keuangan, seperti terkait pinjaman on-line (pinjol).

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Selain itu, Wimboh mengatakan, penguatan sinergi dan koordinasi dengan stakeholders perlu ditingkatkan OJK, terutama dalam mendukung pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

“Kami mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut dan dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya,” kata Wimboh.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *