Pajak.com, Jakarta – Coca-Cola Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Obor Tani (YOT) menginisiasi pembangunan sebuah embung tadah hujan dengan lapisan geomembran untuk memenuhi kebutuhan air di kawasan Pantai Grigak, Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Embung tadah hujan seluas 1 hektare yang diberi nama Embung Grigak ini merupakan bagian dari strategi global holistik Coca-Cola Indonesia agar pada 2030 mendatang mencapai ketersediaan air, baik bagi bisnisnya maupun bagi masyarakat. Selain itu, lokasi Embung Grigak yang unik dan di tepi laut diharapkan bisa meningkatkan potensi ekowisata daerah setempat.
Director of Public Affairs, Communications and Sustainability of PT Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo menjelaskan pembangunan embung ini menjadi salah satu Community Water Program untuk mempertahankan kelestarian air dan lingkungan. Embung ini mulai dibangun pada bulan Maret 2020 dan diresmikan pada bulan Mei lalu.
Triyono mengatakan, fokus Coca-Cola Indonesia antara lain pada pengelolaan air baik membangun embung, ada pembangunan sumur resapan dan biopori sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan untuk keberlanjutan ketersediaan air bersih.
“Kami bisa mengembalikan air yang kami gunakan. Hingga 2014 kami sudah mengembalikan 100 persen dan meningkat hingga 172 persen tahun lalu,” kata Triyono seperti dalam rekaman jumpa pers virtual dikutip Rabu (1/1/2021).
Triyono menjelaskan, hingga saat ini sudah ada tujuh embung yang dibangun di berbagai daerah di Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Embung-embung itu diklaim telah berhasil mengairi 140 hektare di lahan musim kemarau, dan menjaga kebutuhan air saat kemarau.
Comments