in ,

Beli Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi MyPertamina

Hal senada juga diungkap Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Ia menilai penggunaan aplikasi membutuhkan validasi yang transparan.

“Pertamina harus berkoordinasi dengan Departemen Perhubungan, Korlantas Polri, serta lembaga lain seperti Kemensos perihal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar benar-benar tepat sasaran. Karena ketika hanya registrasi ke MyPertamina, siapa yang harus melalukan validasi datanya?” kata Mamit.

Sebagai informasi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja memutuskan untuk menaikan subsidi energi dari Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun di tahun 2022. Sementara, kompensasi harga bahan BBM dan tarif listrik naik dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 293,5 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi itu dilakukan dengan pertimbangan kenaikan harga minyak mentah dunia yang melonjak terutama karena operasi militer khusus Rusia ke Ukraina.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *