in ,

Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia Diluncurkan, Ciptakan Ekosistem Kemajuan Dekarbonisasi

Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia Diluncurkan
FOTO: Aldino Kurniawan

Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia Diluncurkan, Ciptakan Ekosistem Kemajuan Dekarbonisasi

Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Ahli Emisi Karbon Indonesia atau Association of Carbon Emission Experts Indonesia (ACEXI) secara resmi diluncurkan, di Jakarta (4/11). Ketua Umum ACEXI Lastyo Kuntoaji Lukito menuturkan, organisasi ini hadir sebagai wadah kolaborasi para pakar profesional emisi karbon di Indonesia sehingga menciptakan ekosistem kemajuan dekarbonisasi.

“ACEXI beranggotakan para pakar/ahli, akademisi, serta praktisi-praktisi yang bergerak di dalam pengelolaan emisi karbon. Kami bukan asosiasi yang fokus perdagangan karbon. Karena dalam ekosistem karbon mencakup hulu, yaitu dekarbonisasi hingga ke hilir—mencakup perdagangan karbon hingga pajak karbon. Kami ingin menciptakan SDM (sumber daya manusia), sistem, platform, teknologi untuk mendukung regulasi menurunkan emisi karbon, bahkan bisa direkognisi oleh luar negeri. Karena jangan lupa, Indonesia bagian dari internasional untuk mengelola perubahan iklim dalam hal menurunkan emisi karbon di industri,” jelas Lastyo dalam sesi diskusi di Peluncuran ACEXI, dikutip Pajak.com, (6/11).

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa visi ACEXI adalah terwujudnya praktisi-praktisi di bidang emisi karbon yang profesional, berkualitas dan berdaya saing global, produktif, inovatif, mandiri, sejahtera, adil guna membangun daya saing dalam dunia usaha/industri, sehingga dapat ikut serta meningkatkan perekonomian dan pembangunan nasional yang berkelanjutan hingga tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Melalui organisasi ini para ahli emisi karbon berharap dapat menciptakan kolaborasi antar-sektor swasta, pemerintah, akademisi, dan masyarakat umum dalam upaya mengatasi permasalahan emisi karbon yang menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan berkelanjutan. ACEXI ingin menjadi wadah bagi inovasi dalam teknologi dan metode pengurangan emisi. Oleh karena itu, sangatlah penting misalnya, terjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian, serta pemilik teknologi dalam dan luar negeri,” ungkap Lastyo.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Secara spesifik, ACEXI ingin mendukung pemerintah dalam pencapaian strategi dan target pengelolaan emisi (gas rumah kaca) serta pengelolaan perubahan iklim secara umum. Seperti diketahui, dalam Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Climate Change Conference of the Parties ke-26 (COP26) tahun 2021 di Glasgow, Indonesia telah menargetkan untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

“Target NZE berkaitan juga dengan mewujudkan Indonesia Emas 2045, bagaimana dampak penurunan emisi secara berkelanjutan. Dalam ekosistem perdagangan karbon, pemerintah telah membangun validasi di SRN (Sistem Registri Nasional) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Mata rantai karbon kita telah menyesuaikan aturan-aturan yang ada,” ujar Lastyo.

Seperti diketahui, selain mengatur soal SRN oleh KLHK, perdagangan karbon di Indonesia telah diatur dalam mekanisme bursa khusus. Mulai 26 September 2023, Bursa Karbon Indonesia mulai berjalan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) sebagai penyelenggaranya. Penunjukan dan mekanisme ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem perdagangan karbon dapat dilihat pula dari kesiapan regulasi pemungutan pajaknya. Meski belum diimplementasikan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah diterbitkan sebagai fondasi hukum utama dalam pengenaan pajak karbon.

“Untuk itu, ACEXI memaksimalkan SDA, sistem digital, teknologi untuk menciptakan ekosistem perdagangan karbon yang baik, menjalankan regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan. Kita siap jadi mitra pemerintah untuk berdiskusi tentang (penyusunan) regulasi per sektor, misalnya pada sektor pertambangan atau transportasi,” tegas Lastyo.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Secara simultan, ACEXI berupaya menjalankan salah satu misi untuk mengoptimalkan jejaring dan kemitraan lintas sektor, regional, maupun internasional dalam peraturan ekonomi global. Dengan begitu, ACEXI akan memfasilitasi partisipasi praktisi ahli emisi karbon di Indonesia dalam praktik-praktik inventarisasi sekaligus pengelolaannya. ACEXI pun akan memfasilitasi keikutsertaan dalam kegiatan atau pameran berskala nasional maupun internasional.

“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, ACEXI juga fokus pada misi-misi lain, seperti mengakselerasi pengembangan ekonomi nasional ke semua wilayah dalam mendukung ekonomi regional yang berdampak positif pada pembangunan. Hal ini mencakup kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan stakeholder terkait untuk menggencarkan program pengurangan emisi karbon di tingkat lokal yang sejalan dengan semangat pembangunan rendah karbon,” ungkap Lastyo.

Selanjutnya, ACEXI juga mempunyai misi meningkatkan kompetensi, keterampilan dan produktivitas, serta memberikan perlindungan usaha sekaligus advokasi. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja serta penyerapan tenaga kerja yang lebih luas.

“Melalui keberadaan asosiasi ini, semoga semakin banyak masyarakat yang secara aktif terlibat dalam upaya mengurangi emisi karbon, berkontribusi terhadap pengelolaan perubahan iklim, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk Indonesia,” kata Lastyo.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ACEXI Brian Pramudita juga meyakini, organisasi ini dapat menjadi titik balik dalam upaya mengatasi permasalahan emisi karbon di Indonesia. Brian berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dan saling bekerja sama dengan ACEXI guna mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan. Kerja sama antarsektor akan melahirkan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk penanganan emisi karbon.

“Asosiasi ini terbuka inklusif untuk lintas sektor, ilmuan, ahli ekonomi, akuntansi, IT (information technologysehingga membentuk ekosistem karbon yang baik. ACEXI menjadi platform yang baik bagi peneliti dan praktisi emisi karbon untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide. Pembentukan jejaring profesional yang solid akan memungkinkan kolaborasi antar-anggota dan pihak terkait dalam mengembangkan teknologi dan praktik yang lebih ramah lingkungan,” jelas pemilik Certified Carbon Audit (CCA) pertama di Indonesia ini.

Baca Juga  Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Kuartal I-2024 Tumbuh Kuat, Capai 5,11 Persen

Brian pun mengatakan, ACEXI berupaya membangun hubungan kerja sama internasional dengan asosiasi serupa di berbagai negara. Hal ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu-isu global terkait emisi karbon sehingga tercipta peluang kerja sama antar-negara dalam menangani permasalahan tersebut.

“Dalam aspek pemasyarakatan, ACEXI akan secara aktif menggelar kampanye edukasi kepada masyarakat luas. Edukasi ini penting dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengurangan emisi karbon dan dampaknya terhadap perubahan iklim. Dengan lebih banyak individu yang sadar dan peduli tentang masalah ini, efektivitas program pengurangan emisi di seluruh negeri akan semakin meningkat. Kita juga akan masuk sektor riil, bisnis, dan pemerintah. Semoga ACEXI bisa berkontribusi ke Indonesia maupun dunia,” pungkas Brian.

Baca juga: 

Menangkap Peluang dan Tantangan Bursa Karbon bagi Industri https://www.pajak.com/ekonomi/menangkap-peluang-dan-tantangan-bursa-karbon-bagi-industri/


Sertifikat Hijau dari SRN, Kegunaan dan Cara Mendaftarnya https://www.pajak.com/ekonomi/sertifikat-hijau-dari-srn-kegunaan-dan-cara-mendaftarnya/

Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia, Potensi Perdagangan Rp 3.000 T https://www.pajak.com/keuangan/jokowi-luncurkan-bursa-karbon-indonesia-potensi-perdagangan-rp-3-000-t/

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *