in ,

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret 2024 Terkontraksi Penurunan Harga Komoditas

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret 2024
FOTO: Aprilia Hariani

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret 2024 Terkontraksi Penurunan Harga Komoditas

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 342,88 triliun hingga 15 Maret 2024 atau 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Ia mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan tersebut terkontraksi karena penurunan harga komoditas.

Adapun penerimaan pajak periode 15 Maret 2023 tercatat sebesar Rp 356,2 triliun. Sehingga kinerja penerimaan pajak pada 15 Maret 2024 terkontraksi 3,7 persen dibandingkan tahun lalu.

“Harga komoditas kita menurun dibandingkan tahun lalu. Ini berarti perusahaan-perusahaan kemudian meminta restitusi, karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2024, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang juga disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com (26/3).

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

Dari total penerimaan pajak sebesar Rp 342,88 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas memberikan kontribusi mencapai Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berkontribusi sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target, diikuti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya Rp 2,56 triliun atau 6,79 persen dari target, sementara PPh migas tercatat Rp 14,48 triliun atau 18,95 persen dari target.

“Kalau kita lihat berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPh Pasal 21 berhasil dikumpulkan mencapai Rp 59,91 triliun atau berkontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,47 persen. Kita juga melihat PPh nonmigas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Langgar Pajak, Rekanan Smelter Nikel Dikirim ke Kejati Sultra

Berdasarkan sektornya, industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu, sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen. Kendati demikian, sektor pengolahan ini mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen.

“Ini (kontraksi) karena adanya restitusi tadi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen. Di luar restitusi, secara bruto PPh badan juga masih tumbuh 7,5 persen. Tapi ini yang akan terus kita waspadai komposisi penerimaan negara dan tekanan terhadap penerimaan dari koreksi harga komoditas,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *