in ,

Prospek Penerimaan Pajak Diyakini Tembus 108,3 Persen

Ia menyebut, pertumbuhan tertinggi hingga semester I-2022 didapat dari PPh Pasal 22 Impor yang pertumbuhannya mencapai 236,8 persen. Padahal, di semester I-2021, pertumbuhan penerimaan pajak impor terkontraksi minus 43,6 persen.

“Jadi itu tadi. Kalau impor bahan baku dan barang modal melonjak, maka kita juga mengalami kenaikan. Juga, karena insentif-insentif yang diberikan, mulai kami face out,” katanya.

Di sisi lain, PPh Badan diklaim tumbuh sangat baik didukung oleh profitabilitas usaha yang meningkat, dan basis rendah tahun 2021 akibat insentif pajak. Tahun lalu, korporasi terbilang masih dalam kondisi tertekan, sehingga penerimaan pajak badan hingga semester I masih kontraktif yaitu 8 persen. Sementara tahun ini hingga semester I, PPh Badan melonjak hingga 136,2 persen.

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

“Jadi ini menggambarkan bahwa pemulihan ekonomi didorong oleh masyarakat (household) yakni karyawan yang mendapatkan income yang lebih baik sehingga mereka bisa membayar, dan korporasi yang kondisi aktivitas ekonominya membaik sehingga mereka membayar PPh Badan lebih tinggi,” ucap bendahara negara ini.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *