in ,

Penerimaan Pajak Tak Dipengaruhi Harga Komoditas

“Di 2020 pertumbuhan penerimaan pajak tumbuh negatif 19 persen, kemudian pada 2021 menunjukkan pertumbuhan positif 18 persen dan ada baseline effect dan recovery economy di berbagai sektor. Hal ini karena penanganan COVID-19 di Indonesia semakin baik, sehingga aktivitas masyarakat meningkat signifikan,” ungkap Yon.

Secara simultan, pemerintah tetap melakukan Reformasi Perpajakan Jilid III yang diharapkan bisa mendorong penerimaan perpajakan secara berkelanjutan. Yon menegaskan, perbaikan dari semua lini ekosistem perpajakan harus terus dilakukan karena dunia masih dihantui oleh ketidakpastian global.

“Ditambah dengan berbagai reformasi yang sudah kita lakukan, kita tentu berharap ke depan kondisi fiskal kita masih akan membaik sehingga berbagai kebutuhan kita untuk pembiayaan pembangunan bisa kita kelola dengan baik. Ke depan, fiskal yang memadai dan berbagai kebutuhan pembiayaan pembangunan masih terkelola dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, di semester I-2022, komponen pendorong pertumbuhan penerimaan pajak berasal dari sektor-sektor yang bersifat konsumsi, misalnya pajak hiburan, restoran, dan perhotelan.

“Ada juga kenaikan (penerimaan pajak daerah) lebih dari 10 persen. Ini menggambarkan bagaimana kegiatan ekonomi atau konsumsi masyarakat mulai muncul, karena pajak daerah itu menggambarkan pajak hiburan, restoran, dan hotel, aktivitas travelling. Ini nanti terkonfirmasi pajak di tingkat pusat yang menunjukkan juga ada kenaikan. Menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi, terutama untuk bidang-bidang yang selama ini terpukul pandemi,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Dokumen Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *