in ,

Pemerintah Usul Tarif Pajak Minimum WP Badan

Pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpandangan, kebijakan tarif pajak minimum memang perlu diterapkan di Indonesia. Sebab di era globalisasi, banyak terjadi praktik penghindaran perpajakan terutama dari para korporasi multinasional. Misalnya, pada tahun 2016, pemerintah melaporkan sekitar 2.000 penanaman modal asing (PMA) tidak membayar pajak dalam sepuluh tahun terakhir. Alasannya, perusahaan terus merugi.

“Kan, aneh juga, 10 tahun rugi terus tapi kok tetap beroperasi? ini indikasi kuat akan adanya praktik penghindaran dan pengelakan pajak secara agresif,” kata Fajry.

Sejalan dengan rencana pemerintah, beberapa lembaga internasional banyak memberikan opsi untuk menangkal praktik penghindaran dan pengelakan pajak secara agresif, salah satunya dari IMF atau International Monetary Fund. IMF mengusulkan, dikenakan tarif 1 persen dari peredaran usaha. Menurut Fajry, tarif itu cocok diterapkan di Indonesia.

Baca Juga  Pemerintah Inggris Pangkas Pajak Asuransi untuk Kelas Pekerja

“Negara yang mengimplementasikan kebijakan ini juga sudah banyak, dari negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada, Belgia, sampai negara berkembang seperti India, Pakistan,” sebut peraih Magister Manajemen Universitas Trisakti ini.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *