in ,

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Beras Hingga 2024

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Beras
FOTO: Setkab RI

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Beras Hingga 2024

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bantuan pangan hingga tahun 2024, termasuk bebaskan Bea Masuk impor beras. Hal tersebut diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah memberikan insentif berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) beras dengan tarif spesifik sebesar Rp 450 per kilogram hingga tahun 2024. Nanti Badan Pangan Nasional akan menyiapkannya untuk BMDTP yang nanti akan diberikan oleh Kemenkeu,” jelas Airlangga dalam konferensi pers usai mengikuti Ratas, dikutip Pajak.com (7/11).

Secara simultan, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras tersebut diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.

“Pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS). Data KRS itu berasal BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Bantuan stunting sebesar Rp 446,242 miliar per kuarternya, jadi totalnya sekitar Rp 892 miliar di semester pertama tahun depan,” urai Airlangga

Baca Juga  Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak Ini

Ia menegaskan, di tahun 2023 pemerintah telah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat. Hingga September 2023, penyaluran bantuan pangan tercatat sebesar 94,95 persen, sementara Oktober 94,89 persen dan 18,45 persen sampai dengan 5 November 2023.

“Stok beras di Bulog (Perum Badan Logistik) mencapai 1,44 juta ton hingga 2 November 2023. Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari penyaluran tahap pertama sebesar Rp 7,9 triliun, tahap kedua Rp 8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp 2,8 triliun. Tadi arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa menteri keuangan diminta untuk segera melunasi tagihan Bulog yang sudah terakumulasi sebesar Rp 16 triliun,” ungkap Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi optimistis, kebijakan BMDTP dapat mendorong penurunan harga beras dalam negeri.

Baca Juga  Beli Jaket Rp 6 Juta dari Luar Negeri, Cakra Khan Kena Denda Rp 21 Juta?

“Karena harga di luar tinggi, kurs dollar AS (Amerika Serikat) angkanya dekat Rp 16.000, kalau ada ini (BMDTP) bisa membantu menurunkan harga. Namun, insentif ini hanya berlaku bagi penugasan impor sebesar 1,5 juta ton,” kata Arief.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan, hingga kini stok beras dalam negeri masih dalam kondisi aman. Kendati demikian, pemerintah masih mengimpor beras untuk mengamankan ketersediaan pangan sepanjang tahun 2024.

“Dapat dilaporkan bahwa stok beras kita akan mencapai jumlahnya hampir 2 juta ton. Untuk intervensi harga beras, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan pangan berupa beras. Jadi, harusnya bantuan sosial beras itu sampai September, Oktober, November 2023. Lalu, diperpanjang sampai Desember 2023. Kemudian dilanjutkan lagi di tahun 2024, mulai Januari, Februari, lanjut nanti sampai kuartal II- 2024 Maret, April, Mei, Juni,” ungkap Zulkifli.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi beras di Indonesia sebanyak 30,2 juta ton pada 2022. Sementara, produksi beras mencapai 31,54 juta ton atau naik 0,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Di tahun 2023, BPS memproyeksi penurunan produksi beras karena fenomena panas berlebih atau El Nino. Berdasarkan metode  Kerangka Sampel Area (KSA), luas panen padi turun 1,55 persen pada Agustus 2023 dan produksi beras turun 4,01 persen dibanding bulan sebelumnya.

Maka, demi memitigasi kelangkaan beras yang bermuara pada inflasi, pemerintah memutuskan untuk mengimpor beras sekaligus memberikan insentif perpajakan berupa pembebasan Bea Masuk.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *