in ,

Pembangunan Bendungan Wujud Alokasi Pajak

Alokasi Pajak
FOTO: IST

Bila berbicara tentang pajak tentunya masih banyak masyarakat yang tidak tahu menahu, untuk apa uang pajak yang telah dibayarkannya? Kemana dialokasikannya? Apakah memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat? Dengan ketidaktahuan yang dimiliki, tak ayal membuat seseorang merasa ragu dan enggan membayar kewajiban perpajakannya. Pembangunan bendungan di berbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu wujud alokasi kontribusi pajak untuk mendorong dan memperkuat ketahanan air dan pangan nasional demi tercapainya kembali swasembada pangan.

Pajak yang berperan penting pada pemasukan tabungan negara yang dikenal dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentunya akan dipergunakan untuk pengeluaran kebutuhan negara demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Uang pajak yang terdapat pada APBN akan dialokasikan ke beberapa bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertahanan, pelayanan umum, perlindungan sosial, pariwisata, perlindungan lingkungan hidup, ekonomi, ketertiban dan keamanan, agama, serta perumahan dan fasilitas umum.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

Pemerintah telah menargetkan Indonesia akan swasembada pangan dan menjadi lumbung pangan dunia pada 2045. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, telah direncanakan pembangunan 57 bendungan yang seluruhnya rampung pada 2024 di seluruh Tanah Air. Dengan dibangunnya bendungan akan memperlancar pasokan air pada sawah petani sebab air berperan sangat penting untuk keberhasilan pertanian. Selain itu juga hadirnya bendungan dapat membantu mengendalikan banjir, menyediakan air baku, konservasi air, dan bahkan dapat dijadikan tempat wisata.

Sejak 2015 hingga 2021 sebanyak 29 bendungan telah selesai dibangun dan semua bendungan tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Bendungan Sindangheula adalah salah satu dari banyaknya bendungan yang telah selesai dibangun, yang terletak di Kabupaten Serang Provinsi Banten. Pembangunan Bendungan Sindangheula dimulai pada 2015 hingga 2019 dan menghabiskan biaya sebesar 458 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *