in ,

Pembangunan Bendungan Wujud Alokasi Pajak

Bendungan Sindangheula memiliki luas 131 hektare (ha) dengan kapasitas tampung air sebesar 9,3 juta meter kubik (m³) yang mampu mengairi lahan sawah seluas 1.280 hektare (ha). Berdasarkan data yang diperoleh penulis, sejak mulai beroperasinya hingga kini, Bendungan Sindangheula berhasil menaikkan Indeks Pertanaman (IP) atau rata-rata masa tanam dan panen dalam satu tahun pada lahan yang sama dari 120 persen menjadi 180 persen. Meningkatnya Indeks Pertanaman berarti hasil produksi berasnya meningkat. Berdasarkan data yang diperoleh penulis dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada 2019 produksi beras untuk konsumsi pangan  penduduk  sebanyak 833,18 ribu ton sedangkan produksi beras 2020 dan 2021 yaitu 937,81 ribu ton dan 923,35 ribu ton.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi pada tiga tahun berturut-turut yakni pada 2019, 2020, dan 2021. Suatu kemajuan yang menjadi cita-cita Indonesia sejak lama akhirnya dapat dimulai dan akan terus dijaga serta diharapkan terus berlanjut hingga tercapainya swasembada pangan sekaligus ketahanan pangan yang kuat.  Bendungan Sindangheula merupakan salah satu dari banyak bendungan lainnya yang berpengaruh pada surplus atau peningkatan hasil produksi beras nasional. Kebutuhan konsumsi beras nasional sebanyak 28 juta ton, sedangkan hasil produksi beras di 2019, 2020, dan 2021 sebanyak 31,31 juta ton, 31, 50 juta ton, dan 31,36 juta ton.

Bendungan Sindangheula merupakan hanya sebagian kecil contoh wujud alokasi pembangunan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang dana pembangunannya berasal dari APBN. Dari sumber dana yang digunakan, sudah pasti pendapatan negara yang berasal dari pajak berkontribusi besar pada pembangunan bendungan di seluruh Tanah Air. Sebab pajak merupakan sumber terbesar penyokong APBN yang menyumbang lebih dari 80 persen dari total pendapatan negara.  Dengan demikian dapat diartikan seluruh bendungan yang berada di Indonesia adalah milik kita. Karena uang pajak yang kita bayar dialokasikan pada pembangunan bendungan di seluruh Tanah Air ini. Pajak kuat ketahanan pangan meningkat.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *