in ,

Mensos: Lapor SPT Tahunan Tanpa ke Kantor Pajak

“Tadi sempat disaksikan oleh Kakanwil Surabaya (Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I) karena posisi rumah saya, kan, di Surabaya. Jadi, saya biasanya ditangani di sana, termasuk data-data dan sebagainya ditangani di sana. Jadi beliaunya ke sini bersama-sama menyaksikan saya, apa benar laporan itu,” tambah Risma.

Iwan Djuniardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Risma karena telah melaporkan SPT tahunan. Ia berharap, pelaporan SPT yang dilakukan Risma lewat e-Filing dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat.

“Kami dari Ditjen Pajak tentu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bu Risma karena beliau ini, kan, selaku panutan. Panutan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi untuk masyarakat agar taat bayar pajak. Karena memang negara ini butuh uang untuk bisa terus berjalan,” kata Iwan.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Ia juga menyebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 5,9 juta Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan SPT tahunan. Jumlah itu masih jauh di bawah target, yakni 19 juta WP.

“Secara keseluruhan kami targetkan 19 juta tahun 2022 ini, sampai saat ini udah 5,8 juta sampai 5,9 juta. Masih ada sekitar 13 sampai 14 jutaan yang belum melapor. Sisanya, kami imbau agar masyarakat segera menyampaikan laporan SPT melalui e-Filing sebelum 31 Maret 2022,” kata Iwan.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh WP yang belum melaporkan hartanya melalui SPT tahunan bisa memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Ada PPS, kebetulan sekarang sudah bulan Maret, kami dari DJP imbau seandainya ada masyarakat yang belum lapor SPT di tahun 2020, kami imbau segera ikut PPS yang akan berakhir di Juli 2022,” ujar Iwan.

Baca Juga  DJP dan Australia Sepakat Tingkatkan Deteksi Potensi Kewajiban Pajak Kripto

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *